PASURUAN, KORANSATU.ID– Delapan titik jalan di Kabupaten Pasuruan akan dipasang guardrail atau pagar pengaman. Pemasangan bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Pemasangan guardrail bertujuan sebagai pengaman untuk mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Sehingga, pengendara tidak sampai jatuh jauh dari ruas jalan.
Pemasangan dilakukan antara lain di tiga ruas jalan Kecamatan Tosari. Yaitu di Podokoyo–Wonokitri, Dingklik–Lautan Pasir, dan Desa Ngadiwono. Dua ruas jalan di Kecamatan Lumbang. Yakni, di Desa Banjarimbo dan ruas Desa Sidodadi Welulang.
Selanjutnya, Kecamatan Prigen satu ruas jalan. Yaitu, di ruas jalan Penanggungan–Sukorejo. Terakhir dua ruas jalan di Kecamatan Puspo. Antara lain di ruas jalan kecamatan dan ruas jalan Desa Kemisi.
“Guardrail ini merupakan pengaman bagi pengguna jalan. Ketika ada pengaman ini, pengendara yang kebablasan bakal terhenti,” terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa.
Namun, bukan berarti delapan titik yang akan dipasang guardrail merupakan jalur berbahaya. Atau sering ada pengendara keluar jalur di tempat itu. Pemasangan itu lebih kepada antisipasi
“Tujuan untuk antisipasi. Tidak harus dipasang guardrail karena sering ada pengendara keluar jalur. Sebelum ada kejadian, alangkah baiknya dilakukan antisipasi,” katanya.
Agus menambahkan, anggaran tiap titik tidak sampai Rp 200 juta. Sehingga, pembangunannya tidak dilelang. Cukup penunjukan langsung.
“Anggarannya ada yang Rp 160 juta, ada yang kurang dari itu,” tandasnya.
Berdasarkan penelusuran KORANSATU.ID, Pembangunan guardrail itu sudah tertera di website LPSE Pemkab Pasuruan. Total anggaran pembangunannya Rp 1 miliar lebih. (wir)