BINTAN, KORANSATU.ID – Guna mengantisipasi kondisi geografis Kabupaten Bintan yang 80% terdiri dari lautan, diantaranya adalah Kecamatan Tambelan berjarak tempuh 24 jam dengan menggunakan kapal laut sehingga sangat menyulitkan bagi masyarakat, jika harus datang ke kantor Dis Dukcapil Bintan untuk membuat dan mengurus dokumen kependudukan.
Oleh karena itu, saat ini Disduk Capil Bintan sedang menyiapkan software dimana setiap penduduk Bintan hanya cukup meng-upload persyaratan-persyaratan untuk membuat sebuah dokumen kependudukan, seperti KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian, KK dan lainya.
Selanjutnya terhadap dokumen yang di upload akan diverifikasi oleh pihak Disduk Capil. Bila dokumen telah dianggap memenuhi syarat, maka pihak Disduk akan mengirimkan dokumen yang dimaksud secara online ke pemohon dan pemohon diperkenankan mencetak sendiri dokumen tersebut.
Kepala Dinas Disduk Capil Bintan, Drs Ismail mengatakan, diperkirakan bulan Maret 2021, siatem tersebut telah dapat digunakan. Pada kesempatan pertama akan di uji coba untuk pengurusan Akte Kelahiran. Sementara untuk KTP dan KK belum dapat diberlakukan karena pencetakannya menggunakan kertas khusus yang sudah diatur dalam UU.
” Sistem online ini akan mempermudah dan meringankan dari segi biaya dan waktu bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, Disduk Capil juga merencanakan penempatan petugas dan alat perekam untuk pembuatan KTP di pulau terluar, sehingga masyarakat di pulau terluar tersebut tak perlu menempuh perjalanan laut dalam waktu lama untuk melakukan perekaman.
Dijelaskan Ismail, Disduk Capil Bintan juga telah memiliki sistem untuk memantau perkembangan pembuatan dokumen kependudukan melalui WA. Dimana, setiap pembuat dokumen kependudukan dapat mengetahui secara riil time, sudah sampai dimana proses pembuatan dokumen mereka cukup dengan menghubungi no WA layanan yang sudah disediakan.
” Dengan memanfaatkan kemajuan teknolgi, kini pelayanan Disduk Capil dirasakan semakin efisien oleh masyarakat Bintan, terutama yang tinggal di pulau-pulau,” katanya. (Helmy)