PASURUAN, Koransatu.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan melakukan seleksi calon Pengawas Sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan melalui GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).
Seleksi, utamanya diperuntukkan bagi Kepala Sekolah Dasar, sesuai Permendikbud No 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan bakal calon Pengawas Sekolah Sesuai Permendiknas No 12 tahun 2007 tentang Standard Calon Pengawas Sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Dr. H Uswahyudi MPd mengatakan, seleksi substansi bakal calon pengawas sekolah dan Kepala Sekolah bekerja sama, antara Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
Adapun kegiatan seleksi, diantaranya,
Peserta seleksi subtansi untuk calon Kepala Sekolah TK, sebanyak 4 peserta; Calon Kepala Sekolah SD sebanyak 76 peserta; Calon Pengawas Sekolah TK sebanyak 9 peserta; Calon Pengawas Sekolah SD debanyak 19 peserta; Calon Pengawas Sekolah SMP sebanyak 12 peserta.
“Tujuan seleksi adalah mencari calon pengawas dan kepala sekolah yang memiliki potensi sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan daerah,” kata Abah, sapaan Alskrab Kadis Pendidikan Kabupaten Pasuruan. (Red/wir)