BLORA, KORANSATU.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora akan membangun dua embung di Kecamatan Jepon dan Kecamatan Jati yang bersumber dari anggaran Bankeu APBD Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Samgautama Karnajaya, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Surat menjelaskan dirinya akan terus berkomitmen dan semaksimal mungkin untuk melaksanakan visi misi Bupati Blora.
” Pembangunan dilakukan untuk sumber daya air.” katanya di Ruang Kerjanya, Senin (7/3/22).
Untuk itu, pada tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora akan membangun dua embung, di Kecamatan Jepon Desa Gedangdowo, dan Desa Jati, Kecamatan Jati.
Selanjutnya, surat menerangkan bahwasanya saat ini masih dalam tahap penyusunan Rencana Kerja Operasional (RKO) untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah provinsi Jawa Tengah, setelah ini nanti akan bisa dilaksanakan pengadaan barang dan jasa.
“ Kami sudah melaksanakan pra survei atau tinjauan lapangan antara DPUPR dengan Pemerintah Desa setempat untuk menentukan lokasi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, rencana penyusunan DED Maret – Mei 2022, Proses pengadaan Juni-Juli 2022. Dengan alokasi anggaran sekitar Rp 750 juta untuk embung Gedangdowo, dan Rp 2 miliar untuk embung Jati.
Adapun rencana pelaksanaan konstruksi Agustus – Desember 2022. Dengan sumber anggaran dari Bankeu APBD Provinsi Jawa Tengah.
Ia juga berharap, pembangunan embung nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat setempat terutama untuk mengatasi kekeringan dan bencana alam. “Semua dilakukan untuk mendukung progam Bupati Blora dalane alus banyune mili teros.” Pungkasnya. (Solikin)