PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID– Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT)/ PHP (Petugas Hama Penyakit) untuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Taput dan Nias, di Pia Hotel Padangsidimpuan, Rabu (7/4/2021).
Kegiatan yang di buka Kadis Pertanian Tapsel Bismark M Siregar tersebut, merupakan Pembinaan petugas lapangan di seluruh wilayah dinas pertanian provinsi Sumatera Utara, yang direncanakan berlangsung sejak tanggal 6 sampai 8 April.
Marasimin selaku petugas lapangan mengakui bahwa peserta Bimtek merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) yang dilatih untuk menjadi penyuluh dilapangan. “Mereka ini (THL, red) direkrut oleh kementrian,” ucapnya.
Rukito sebagai salah satu Nara Sumber pada kesempatan itu menyampaikan materi sekitar Undang- undang Nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, bahwa pelaksanaan pengendalian OPT harus berdasarkan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
Merujuk kepada Undang- undang dimaksud yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1996 tentang perlindungan tanaman. Menurut Rukito, perlindungan tanaman dilaksanakan melalui sistem PHT, pengendalian OPT dilaksanakan dengan memadukan satu atau lebih teknik pengendalian yang dikembangkan dalam satu kesatuan, pengendalian OPT dilaksanakan melalui tindakan pemantauan dan pengamatan OPT dan faktor yang mempengaruhinya. (Muhammad Sir)