PANGKAL PINANG, KORANSATU.ID – Aktivitas tambang ilegal di kawasan perkebunan sawit PT Putra Bangka Mandiri (PBM) yang beralamat di Desa Cengkok Abang Kec Mendo Barat Kab Bangka, sekitar kurang lebih ada 5 unit tambang jenis sebuh atau biasanya user-user beroperasi di area perkebunan PT PBM.
Tidak jau area tambang ilegal itu masih di area perkebunan sawit PT PBM yang bejarak sekitar satu kilo meter ada juga tambang yang beroperasi dengan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah, Tbk.
Saat dibincangi salah seorang penambang tono (15/12) mengakui bahwa kami hanya kerja untuk timah itu urusan orang PT TIMAH.
“kami hanya menambang disini untuk timah biasa ada yang ngambil orang PT Timah yang ada di tambang yang tidak jauh dari sini”, ungkap tono
Urusan lain saya tidak tahu yang pasti kami hanya mengupulkan masalah harga itu urusan dan yang lainnya urusan PT Timah, Tbk, ujar tono
Saat dihubungi melalui sambung telpon (16/12) Humas PT Timah, Tbk Anggi Siahaan menjawab biasanya kalau dalam IUP PT Timah kawan-kawan pengamanan dilapangan menjalin komunikasi dulu.
“jika memang ada di kawasan IUP PT. Timah kawan-kawan pengamanan dilapangan menjalin komunikasi proaktif dulu dengan para penambang dan biasanya ada formnya, tapi kami akan kroscek kembali,” pungkas anggi (KS)