JAKARTA, Koransatu.id – Penerimaan tenaga Pengamanan Dalam (Pamdal) dan cleaning service di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Selatan, diduga marak titipan pejabat.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang Pamdal berinisial N, Jumat (27/12/2019) lalu.
“Saya kecewa pak, karena tidak lulus dengan cara yang tidak fair. Kalau masalah absen, seandainya saya banyak masalah, selama ini tak pernah diberi surat peringatan,” katanya.
Tak hanya soal prosedur yang dianggap tak sesuai aturan, sejumlah tudingan banyaknya orang titipan juga dikeluhkan. “Banyak orang titipan dari pejabat Jakarta Selatan yang masuk dan lulus, pak,” ungkap N.
“Kami akan menghadap pak Gubernur Anies Baswedan, pak. Cara yang digunakan Pemkot Jakarta Selatan sangat tidak adil. Kami juga akan membawa bukti,” ungkap N kesal.
Dari informasi yang diterima media ini, 12 pegawai lama tidak lulus, terdiri dari 4 orang cleaning service, dan 8 orang Pamdal.
Untuk diketahui, pengumuman kelulusan penerimaan tenaga Pamdal dan cleaning service, dilakukan pada Jumat, (27/12/2019).
Ternyata, dari sejumlah Pamdal dan cleaning service yang diberhentikan, 8 diantaranya merupakan tenaga kerja honorer K2.
Menurut Rusman, Koordinator Aliansi Honorer Nasional (AHN) DKI Jakarta, ada tindakan semena-mena yang dilakukan Pemkoad Jaksel, lantaran honorer K2 yang sudah mengabdi selama 20 tahun diberhentikan tiba-tiba. Mereka diberhentikan karena ada honorer baru yang masuk.
“Ada tindakan semena-mena dari Pemkot Jakarta Selatan yang memberhentikan tenaga honorer K2 (pamdal) dan cleaning service secara semena-mena,” kata Rusman.
Tidak ada tes tapi di papan pengumuman yang dipampang tadi jam 1 siang, dituliskan delapan kawan kami tidak lulus. Kan aneh, tidak ada tes kok,” Imbuhnya. (Mar/Jc)