BEKASI, KORANSATU.ID – Terduga pelaku kasus tindakan asusila yang dilakukan oknum tenaga kesehatan (nakes) RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, bernama NJ terhadap korban F masih dalam proses penyelidikan Polisi.
Sementara itu dari Indriati, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr Chasbullah Abdulmadjid, dari keterangan tertulis yang diterima redaksi koransatu.id disebutkan bahwa pelaku telah dikenakan proses etik kepegawaian terhadap mantan tenaga kesehatannya yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap orang tua pasien, sesuai Surat Klarifikasi Nomor 445.1/6927/RSUD.Set tanggal 23 Desember 2021 yang diterima Humas Kota Bekasi.
Dalam surat tersebut dinyatakan, bahwa RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid menyerahkan segala bentuk tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh NJ kepada F serta proses hukum yang bersangkutan ke pihak kepolisian menjadi tanggung jawab NJ selaku pribadi dan tidak terkait dengan RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid.
Sedangkan F, sebagai korban pelecehan merupakan orang tua dari pasien bayi yang dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid sejak 18 Desember 2021. Dalam laporan kepada Kepolisian, F mengaku mendapatkan tindakan asusila dari perawat NJ saat anaknya dirawat.
Disebutkan NJ merupakan perawat yang bekerja di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid sejak 2018. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, NJ telah mengundurkan diri dari RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi terhitung sejak tanggal 23 Desember 2021.
Sedangkan Hafidz, Humas RSUD Chasbullsh Abdulmadjid, dalam keterangannya saat ditelepon mengatakan belum bisa memberikan keterangan secara langsung terkait kasus tindakan asusila yang dilakukan terduga perawat NJ terhadap F (orang tua pasien). Menurutnya, semua penjelasan terkait kasus tersebut sudah diserahkan ke Humas Pemkot Kota Bekasi.
Sementara itu dari keterangan pihak Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari memang sudah menerima laporan tindakan asusila yang diduga dilakukan NJ.
“Sampai saat ini kami dari kepolisian masih memproses laporan tersebut dan akan memanggil pihak dari korban dan juga pelaku. Jadi Polres Metro Kota Bekasi masih memprosesnya,” ujarnya dalam percakapan melalui telepon.(Iwan Kurniawan/Heri Susilo)