KAMPAR, KORANSATU.ID – Adanya Informasi dan Laporan dari Masyrakat, Terkait Ada dugaan Kutipan liar di PKO PTP N V di Desa Talang Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Kamis (26/1/2023)
Daulat P. Selaku Lembaga Pemantau Pemerintah Repoblik Indonesia.(LPPNRI.) Bersama Awak media turun Ke Kantor Desa Talang Danto. Konfirmasi langsung, terkait adanya dugaan kutipan liar di PKO PTP N V Desa Talang Danto
Tetapi pada saat itu, Julisman selaku Kepala desa Talang Danto tidak di tempat dan dihubungi melalui via No. Website nya tidak tersambung
Daulat P. bersama Beberapa rekan media. Langsung konfirmasi kepada M Yus Roni Selaku Sekretaris Desa Talang Danto di ruangannya
M Yus Roni. Selaku sekdes mengarahkan, “Langsung saja, bapak konfirmasi kepada Pak Malau selaku Durektur BUMDES. Talang Danto. Beliau tinggal di PKS sini, selaku Kariawan PTP N V, “terang sekdes mengarahkan
“Karena, Kita kurang paham terkait berbagai kegiatan Bumdes ini, ada simpan pinjam, dan ada lagi kegiatan di PKO sana, entah itu bongkar muat atau apa,” tambahnya
Pada saat itu juga, Daulat selaku LPPNRI minta dan langsung menghubungi Pak Malau melalui Via Telepon genggamnya, Pak Malau selaku Manager Bumdes pun menjawab,”Saya lagi di bangkinang mengurus SIM,”katanya singkat
“Tim turun ke PKO. PTP N V. Disana konfirmasi salah seorang supir truk bermerek JS, dan enggan menyebut namanya, Supir truk, membenarkan adanya kutipan, 60-80 ribu/truk, Supir juga terus terang merasa keberatan atas kutipan tersebut
” Saya akan menyurati dan melaporkan kepada Dinas terkait adanya Dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh para pihak tertentu,” katanya.
(JS)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.