BREBES, KORANSATU.ID – Ratusan warga kembali menggeruduk Balai Desa Songgom, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Pasalnya, mereka menuntut atas pernyataan kepala desa dan perangkatnya mengundurkan diri dari jabatannya bilamana menyalahgunakan anggaran dan tidak sanggup mengembalikannya, Senin, (09/01/23).
Melalui perwakilan sejumlah warga melakukan audiensi diruangan Balai Desa Songgom, untuk menyampaikan tuntutan dari masyarakat terkait surat pernyataan kepala desa pada 2 Januari 2023.
Wasori, tokoh masyarakat Desa Songgom mengatakan, kedatangan warga ke balai desa untuk audiensi, menyampaikan tuntutannnya terkait surat pernyataan kepala desa pada 2 Januari 2023 kemarin. Disitu berbunyi, bahwa ketika kepala desa menyalahgunakan anggaran dan tidak sanggup mengembalikannya, maka akan mengundurkan diri dari Jabatanya.
“Sejumlah pejabat desa yang telah mengundurkan diri atau dinon aktifkan dari jabatannya, diantaranya Sahuri selaku Kepala Desa Songgom, Slamet Agus sebagai Sekretaris Desa, Tarman bagian Kaur, dan Singgih Setia Gunawan sebagai Kasi Pelayanan,” ujar Wasori warga Desa Songgom.
Wasori menambahkan, dirinya bersama forum masyarakat Desa Songgom, akan menindaklanjuti dan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus tersebut segera diproses.
“Adapun isi surat pernyataan pengunduran diri tersebut berbunyi. Dengan adanya surat ini saya siap mengundurkan diri, atau dinon aktifkan dari jabatan sekarang. Dengan alasan telah menyalahgunakan wewenang, menyalahgunakan anggaran dana desa (DD) dan ADD dari tahun 2020-2022, dan tidak sanggup mengembalikan anggaran dari tahun 2020-2022,” kata Wasori.
Sementara itu Kepala Desa Songgom, Sahuri, saat diwawancarai wartawan enggan berkomentar banyak.
“Sudah jangan diberitakan,” pintanya. (Rusmono)