TANGERANG, Koransatu.id – Tahapan demi tahapan harus dilalui oleh para bakal calon Kepala Desa, mulai dari pendaftaran bakal calon, seleksi administrasi, uji kompetensi dan saat ini tahap pengundian nomor urut dan penetapan calon Kepala Desa.
Desa Gelam Jaya, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang, melakukan pengundian nomor urut dan menetapkan 5 calon Kepala Desa sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang di Balai Desa Gelam Jaya, Jumat, (11/10/2019).
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Gelam Jaya, Tomi Sugiyanto SH. MM, kelima orang balon dari Desa Gelam Jaya telah dinyatakan Lulus Uji Kompetensi yang telah diselenggarakan beberapa hari yang lalu.
“Lima bakal calon Kepala Desa Gelam Jaya yang masuk tahap pengundian nomor urut, antara lain, Rusman, Firma Maju Sinaga, Muldi, SE, Agus Sunarya dan Moch. Sanusi AR,” jelasnya.
Hadir saat pengundian nomor urut, PJ Kepala Desa Madi Ahmadi, Babinsa, Binamas, BPD, Muspika Kecamatan Pasar Kemis dan tokoh masyarakat Desa Gelam Jaya.
Sebelum pengundian nomor urut dilaksanakan, Ketua Panitia Pilkades membacakan Surat Keputusan tentang Pengumuman Penetapan dari bakal calon menjadi calon kepala desa.
PJ Kepala Desa Gelam Jaya Madi Ahmadi mengatakan, hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.
“Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia,” tegasnya.
Pengundian nomor urut dan bakal calon kepala desa juga dilakukan di Desa Pasar Kemis, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang, di Halaman Kantor Desa, Jumat (11/10/2019).
Hadir dalam acara tersebut, PJ Kepala Desa Pasar Kemis Jamaludin, Ketua BPD H Supriadi, Muspika, Babinsa, Binamas serta tokoh masyarakat setempat.
Drs. H. Deni Hermawan, M.Si, Ketua Panitia Pilkades mengatakan, ada 3 bakal calon.kepala desa di Desa Pasar Kemis, yakni Alhaetomi, SE, Riwansyah, SE dan Marga.
“Ketiganya telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi calon Kades,” tuturnya.
Ia menambahkan, akan berusaha sebaik mungkin untuk melaksanakan pilkades ini secara jujur dan adil sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Hal ini guna menciptakan suasana yang tertib serta aman selama pelaksanaan pilkades.
Hal senada dikatakan, Ketua BPD H. Supriadi agar pelaksanaan pilkades bisa berjalan dengan jujur dan adil. “Saya mengharapkan pelaksanaan pilkades di Desa Pasar Kemis ini bisa berjalan dengan lancar, jujur, dan adil serta kami menghimbau kepada para calon Kapala Desa dan para pendukungnya untuk mentaati tata tertib yang sudah ditentukan guna menciptakan suasana yang kondusif, aman dan terkendali,” tukasnya.
PJ Kepala Desa Jamaludin juga berharap, dengan terlaksananya pilkades yang jujur dan adil, masing masing calon dan para pendukungnya tertib serta taat peraturan.
“Insha Allah. Dengan demikian akan menghasilkan Kepala Desa yang berkualitas dan membawa berkah bagi warga Desa Pasar Kemis.” ujarnya.
Ia juga mengucapkan puji syukur kepada Allah atas terselenggaranya pelaksanaan pengundian nomor calon Kades berjalan dengan lancar, tertib dan aman, tidak ada satu kendala apapun. Meskipun masing-masing calon datang diiringi oleh para pendukungnya, namun tetap tertib dan aman.
Acara dilanjutkan dengan deklarasi damai dan penandatanganan surat pernyataan kesepakatan Pilkades serta penyampaian visi dan misi oleh masing-masing Calon Kades. (Red/Agus)