KUALATUNGKAL, KORANSATU.ID – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, K.H Drs. Anwar Sadat, M.ag menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-provinsi Jambi secara tertutup bekerjasama dengan Kasubag KPK di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (21/4/2021)
“Rakor ini menjadi acuan dan arahan bagi kepala daerah. Saat ini kita sedang fokus mengamankan dan menertibkan aset-aset pemerintah termasuk tanah. Alhamdulillah dari 874 tanah aset, tinggal 121 yang belum bersertifikat. Dari 121 itu pun, 55 nya sedang dalam proses dan insya allah tahun ini kita selesaikan,” ujar Bupati saat di wawancarai awak media usai Rapat Koordinasi.
Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hairan, S.H mengikuti Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemda tahap III secara virtual video confrence zoom di Ruang Pola Atas Kantor Bupati.
Dalam Kesempatan itu, Direktur Jendral Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyampaikan penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah ini memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dari berbagai pihak.
” Hari ini kita melakukan penandatanganan kerjasama yang ke tiga yang sifatnya saling melengkapi dan saling memberi, baik dari kementrian keuangan, khususnya di direktorat jenderal pajak dan direktorat jenderat keuangan masing masing membutuhkan data dan informasi saat ini kondisinya sudah sangat baik. Saat ini yang ditandatangi ada sekitar 84 pemda dan telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pemerintah pusat,” ujarnya
Sementara Direktur Jendral Pajak, Suryo Utomo mengatakan, penandatanganan kerjasama antara pusat dan daerah tujuanya adalah mengumpulkan pajak untuk belanja pemerintah daerah karna sumber pajak ada di daerah masing masing. “Penting bagi kita untuk melakukan sinergi untuk melakukan pengawasan wajib pajak,” terangnya
Menurutnya, kerjasama antara pusat dengan pemerintah daerah selama ini ada beberapa kegiatan. Pertama, pemerintah daerah menyampaikan data informasi, kemudian pemerintah pusat melakukan pengawasan atas pemotongan,npemungutan dan penyetoran pajak atas belanja pemerintah daerah (APBD) yang dikeluarkan pemerintah daerah, kita memfasilitasi dan konfirmasi status wajib pajak. “Hinggahari ini, total sudah 169 pemda melakukan penandatanganan kerja sama,” katanya.
Dia berharap sinsergritas ini menjadi bentuk yang solid. Kedepan, harapanya upaya pencegahan korupsi membutuhkan suatu situasi atau aksi bersama melakukan reformasi. Tujuanya adalah untuk melakukan pengawasan kepada wajib pajak maupun petugas pajak dengan proses yang sederhana,.namun sinergritas tetap terjaga.(adibae)