KUALATUNGKAL, KORANSATU.ID – Bupati H. Anwar Sadat menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Pembinaan Maturitas Sistem Pengendalian Intern (SPIP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021 di Ruang Pola Utama, Selasa, (3/8/2021)..
” Saya harap sosialisasi menghasilkan kesamaan persepsi dan pemahaman sehingga pengendalian intern di organisasi masing-masing perangkat daerah bisa lebih baik dan bisa mendongkrak hasil evaluasi penilaian terhadap maturitas pengendalian internal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Bupati.
Menurut Bupari, sosialisasi merupakan upaya sistemik dan terintegrasi serta memiliki parameter yang cukup kuat dalam rangka untuk memberikan sebuah pelayanan yang maksimal dan salah satu program yang sangat baik dalam rangka pengendalian internal.
” Evaluasi internal lebih melekat kedalam dan biasanya yang didalam itu selalu dilupakan dan lebih dianggap enteng dibandingkan dengan yang diluar atau eksternal,” ungkapnya.
Dijelaskan, kegiatan sosialisasi merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Internal Penilaian Pemerintah dan Peraturan BPKP Nomor 5 Tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Yang Terintegrasi Pada Pemerintahan Daerah.
“ Maturitas itu berarti matang, dalam artian, pembinaan agar pemerintahan terkendali secara terintegrasi. Skor yang kita miliki sekarang level 2 dari 5 level yang ada. Mari kita tingkatkan sampai level 5. Berarti ada 3 level lagi yang harus kita raih. Secara umum, sudah masuk dalam kategori baik tapi berdasarkan analisa belum terintegrasi dan terimplementasi dalam beberapa kegiatan penyelenggaraan pemerintah,” tandas Bupati.
Selanjutnya, katanya, Intensitas penilaian ini terintegrasi dalam pemerintahan yang memili kita punya panduan yang mutlak ada pada setiap OPD baik bersifat aturan, standar kebutuhan, analisa jabatan dan kinerja masing-masing yang nanti akan terintegrasi secara menyeluruh dengan berpedoman pada peraturan pemerintah dan peraturan BPKP.
” Tujuan sosialisasi adalah sejauh mana kesungguhan kita sebagai aparatur negara dalam upaya meningkatkan maturitas SPIP dengan peningkatan kinerja ASN dalam mencapai target secara maksimal,” ujarnya.
Selama menjabat Bupati, katanya, dirinya belum pernah melihat perjanjian atau kontrak setiap OPD yang ada. Padahal kontrak kerja itu penting untuk melihat seberapa besar etos kerja yang dimiliki pegawai sebelum membicarakan kompetensi.
“Jadi etos kerja itu yang paling utama. Jika kepala dinas tidak pernah meminta kontrak kerja dan analisis kerja, bagaimana bisa melakukan penilaian sebagai parameter pencapaian target. Saya berharap adanya perubahan bukan hanya mindset tapi juga karakter, karena itu hal yang sangat penting,” imbuh Bupati.
Dia mengingatkan, sosialisasi bukan sekedar transfer knowledge, peraturan dan undang-undang tapi hilirnya adalah implementasi secara aplikatif di tempak kerja masing-masing. Kelemahan kita selama ini hanya aktif melaksanakan dan mengikuti berbagai macam sosialisasi, namun sangat jarang melakukan evaluasi atas pengimplementasiannya sehingga kebanyakan gagal karena hanya sekedar formalitas di kegiatan pemerintahan.
“Saya tidak terlalu berharap besar jika sosialisasi ini pada akhirnya tanpa impelmentasi. Sebab kompetensi dan kemampuan karakter ASN kita masih terbilang lemah. Namun jika sistemnya kuat, output yang dihasilakn juga akan bagus. Inilah yang dimaksud terintegrasi,” pungkas Bupati. (adibae)