TANAH DATAR, KORANSATU.ID – Bupati Tanah Datar Eka Putra meresmikan Masjid Nurul Ikhlas. Peresmian tersebut sangat ditunggu masyarakat Jorong Gantiang Kubu Ambacang Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto. Karena, sebelumnya mesjid tersebut hanya sebuah Mushalla yang telah berdiri selama 54 tahun, Jumat (25/3/2022).
Bupati Eka berpesan agar masyarakat memaksimalkan fungsi Masjid sebagaimana mestinya, seiiring perubahan status Mushalla Nurul Ikhlas menjadi Masjid Nurul Ikhlas.
“ Alhamdulillah, pemerintah daerah telah mengeluarkan izin untuk merubah status Mushalla Nurul Ikhlas menjadi Masjid Nurul Ikhlas. Maka dari itu, kita berpesan untuk menjadikan Masjid sebagai tempat membina dan peningkatan keimanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, agar masyarakat meningkatkan fungsi Masjid sebagai media pengembangan kapabilitas intelektual umat, kegiatan sosial kemasyarakatan, peningkatan perekonomian umat dan ruang diskusi tentang permasalahan yang sedang dihadapi umat.
“ Tugas kita semua memakmurkan masjid dan menjadikannya tempat pembinaan umat,” pesanya.
Sementara Wali Nagari Panyalaian Roni Dt. Panduko Rajo berharap perubahan status Masjid Nurul Ikhlas akan meningkatkan potensi pengamalan beragama Masyarakat.
“Mudah-mudahan perubahan status Masjid Nurul Ikhlas menjadi salah satu faktor terwujudnya masyarakat yang madani dan sejahtera, berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK), guna mendukung Visi dan Misi pemerintah Tanah Datar,” ujarnya.
Senada, Pengurus Masjid Nurul Ikhlas, Azwir Abrar, St. Intan mengatakan, seluruh lapisan masyarakat sangat antusias meningkatkan status Mushalla ini menjadi Masjid. Kedepan, tambahnya pengurus Masjid mempunyai rencana kerja untuk pembenahan serta pembangunan Masjid Nurul Ikhlas.
” Masyarakat Jorong Gantiang Kubu Ambacang, merasa sangat berbahagia atas peresmian perubahan status Masjid Nurul Ikhlas.Kita berharap adanya dukungan seluruh pihak,” ujarnya. (Adi)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.