INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Potensi penularan virus corona lewat sarana obyek wisata di Kabupaten Indramayu saat libur lebaran Idul Fitri 1442 hijriyah menjadi perhatian semua pihak, termasuk kebijakan Pemkab Indramayu untuk menutup seluruh aktifitas obyek wisata water boom dan pembatasan pengunjung bagi obyek wisata lain, ujar Bupati Indramayu, Nina Agustina Minggu (16/5/2921) kepada wartawan.
Nina menegaskan situasi pandemi Covid-19 yang terus menjadi tugas bersama untuk bisa dicegah penyebarannya, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau dalam istilah hukum menyebutkan “Salus Populi Suprema Lex Esto”,
Adagium latin ini pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Romawi kuno Marcus Tullius Cicero (106-43 SM) dalam bukunya “De Legibus”. Kemudian, Thomas Hobbes (1588-1679) dalam karya klasiknya “Leviathan” dan Baruch Spinoza (1632-1677) dalam karyanya “Theological-Political Treatise”
Menyebutkan terminologi yang serupa. Selain itu, John Locke (1632-1704 M) juga menggunakan diktum tersebut dalam bukunya “Second Treatise on Government” dengan merujuknya sebagai salah satu prinsip fundamental bagi pemerintah.
Pasca mengikuti video conference (vicon) bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kamis,(13/5/2021) di Pendopo Indramayu menyikapi situasi terkini terhadap mudik lebaran, arus balik lebaran dan Pandemi Covid-19, mengisaratkan adanya intruksi kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk menutup sementara obyek wisata yang ramai dikunjungi warga.
Sontak, Sekjen IKFA itu, menyempatkan diri untuk meninjau beberapa lokasi obyek wisata yang sudah dipadati pengunjung dan rentan penyebaran virus corona. Saat bertemu dengan para pengelola obyek wisata di Agro Wisata Sirubolang, Cikedung, Indramayu, Jum’at, 14/5/2021.
Pemkab Indramayu telah memberikan toleransi bagi seluruh obyek wisata selain water boom, agar tetap buka dan memperhatikan protokol kesehatan, dengan cara membatasi pengunjung sesuai atauran yang berlaku. Paran serta Forkopinda, Satgas Covid-19, Camat dan Forkopimcam, bergerak melakukan edukasi dan pencegahan kepada masyarakat serta pengunjung obyek wisata.
“Obyek wisata ini melibatkan pelaku usaha, kami masih memberikan kelonggaran, tapi untuk water boom yang rawan penyebaran virus Covid-19, saya minta ditutup, saya khawatir seperti kejadian di sungai gangga India,” kata Bupati Nina.
Langkah dan kebijakan yang dilakukan Pemkab Indramayu, semata – mata, demi untuk keselamatan seluruh rakyat Indramayu dari potensi penyebaran covid-19, bukan melarang, apalagi menghalangi rakyatnya guna memenuhi kebutuhan liburan
. Namun, menurut Nina ada hal penting yang harus diperhatikan dan dijalankan oleh pengelola obyek wisata agar tidak mengundang kerumunan warga secara fatal menyebabkan ledakan pengunjung yang tidak dapat dikendalikan.
“Prinsipnya potensi pariwisata harus tetap jalan dalam rangka pemulihan ekonomi dampak covid, tapi harus sesuai prokes, hindari kerumunan dengan pola yang dilakukan pengelola,” tandasnya.
Disamping itu juga, kata Nina, pihaknya sudah mengintruksikan jajaran Dinkes Indramayu untuk turun kelapangan melakukan test Swab Antigen di seluruh obyek wisata secara acak, guna menemukan potensi penyebaran virus corona yang ahirnya akan menyengsarakan rakyat karena harus mematuhi proyokol keshatan dengan isolasi mandiri dan seterusnya.
“Jika memang kondisi obyek wisata tak dapat dikendalikan lonjakan pengunjung, kami akan intruksikan jajaran untuk tutup sementara seluruh obyek wisata, demi keselamatan rakyat,”pungkasnya. Resman