JEPARA, KORANSATU.ID – Kepala Dinas Badan Pertanahan Nadional (BPN) Jepara, Umar Dani membagikan sebanyak 146 Sertifikat kepada warga Desa Kecapi di Aula Balai Desa Kecapi, Jumat (28/1/2022)
Kepala Desa Kecapi, Sukambali mengatakan, sebanyak 146 sertifikat tahun 2021 akan diberikan kepada warga.
” Sebenarnya ada 153 sertifikat yang terdaftar, namun 7 diantaranya masih ada kendala, persyaratanya kurang lengkap,” katanya.
Sementara, Kepala BPN Jepara, Umar Dani meminta masyarakat yang menerima sertifikat untuk mengecek kembali, apakah batas dan luas tanah sesuai dengan yang tertera dalam sertifikat.
” Penerima sertifikat harus benar-benar yang berhak. Bila berhalangan bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari kepala desa. Semoga sertifikatnya bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Ia berjanji akan membagikan sertifikat secepat mungkin bagi warga yang belum menerima seperti yang lainya,” imbuhnya. (Lestari)