OKU SELATAN, KORANSATU.ID — Anggota Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) se Kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan untuk masa jabatan periode 2020 – 2026 dilantik di Aula Kecamatan BPR Ranau Tengah, Selasa (10/11/2020)
Adapun anggota BPD yang dilantik terdiri dari 6 desa, yakni Desa SP Sender Utara 9 orang, Desa SP Selatan 5 orang, Desa SP Sender Timur 5 orang, Desa SP Sender Tengah 5 orang, Desa TJ Baru Ranau 5 orang dan Way Relai 5 orang.
Pelantikan dilakukan oleh Camat BPR RanauTengah Samsul Huda SP atas nama Bupati OKU Selatan.
Camat BPR Ranau Tengah, Samsul Huda SP mengatakan, untuk mempersiapkan Pilkades 2021 dan menyukseskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Tanggal 9 Desember 2020. ” Mari kita bersenergi bersama untuk membangun desa,” katanya. (Suryanto)