PANDEGLANG, KORANSATU.ID – Kegiatan Perkerasan Jalan Telford, Volume P.60 × L.2,5 M yang berlokasi di Kampung Pasirmahmur, Nilai Anggaran RP 17.744.000,- Sumber Dana desa (DD) Tahun Anggaran 2021 dan Kegiatan Perkerasan Jalan Volume P.650 M × L.2,5 M di Kampung Pasirhuni Anggaran Sebesar RP 154.031.600,- yang mencantumkan Tim Pelaksana Kegiatan Desa Pasirkadu (TPK) dipertanyakan, Apakah benar yang mengerjakan pembangunan adalah TPK?.
TPK Desa adalah tim yang ditetapkan oleh Kepala Desa dengan Surat Keputusan, terdiri dari unsur Pemerintah Desa dan Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk melaksanakan pengadaan Barang/Jasa tetapi apakah benar Tim Pelaksana Kegiatan dilibatkan oleh Pemerintah Desa Pasirkadu, Selasa (08/03/2022).
Selain itu, Tugas TPK adalah mengumumkan, melaksanakan dan memeriksa serta melaporkan hasil Pekerjaan, namun lagi-lagi tugas dan fungsi TPK Desa dipertanyakan oleh Kontrol Sosial yang memiliki peran serta dalam melakukan pengawasan jalannya pembangunan yang bersumber dari Dana desa.
Dari hasil investigasi awak media dilapangan ditemukan Papan Nama Kegiatan mencantumkan Pelaksana kegiatan, namun setelah dikonfirmasi tidak banyak yang tahu siapa TPK Desa Pasirkadu yang ditetapkan oleh Kepala Desa dengan Surat Keputusan.
Kepada media Perangkat desa yang disembunyikan identitasnya mengatakan, tidak mengetahui siapa Tim Pelaksana Kegiatan Desa Pasirkadu.
“Saya pribadi tidak tau pasti siapa TPKnya, dan yang melaksanakan pembangunan bisa jadi tidak melibatkan Tim TPK,” ucap Perangkat desa Pasirkadu yang identitasnya disembunyikan.
Terpisah Perangkat desa yang juga disembunyikan identitasnya sebagai hak tolak, menjelaskan kepada media bahwa dulu dirinya ditunjuk sebagai Tim Pelaksana Kegiatan sebelum masa jabatan kepala desa yang sekarang.
“Dulu, sebelum lurahnya A. Junaedi saya ditunjuk sebagai TPK, dan setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa yang dulu saya tidak tau apakah saya masih jadi TPK apa tidak, yang jelas saya sekarang tidak dilibatkan dalam kegiatan pembangunan,” tuturnya.
Sementara itu, A. Junaedi memilih bungkam ketika dikonfirmasi media soal pelaksaan pembangunan dan juga mengenai siapa Tim Pelaksana Kegiatan Desa Pasirkadu (TPK). (Anton)