SUKABUMI, koransatu.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi berikan insentif kepada puluhan Imam Masjid Besar di wilayah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Senin, (10/5/2021).
Bantuan insentif tersebut langsung di serahkan di aula Kecamatan Cibadak kepada puluhan penerima manfaat yang sudah terdaftar di BAZNAS Kab Sukabumi. Besar bantuan yang di berikan oleh BAZNAS Kab Sukabumi kepada Imam Mesjid adalah sebesar Rp 500.000.00.,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada setiap penerima bantuan.
“Hari ini, kita menyalurkan bantuan kepada puluhan Imam Masjid yang ada di wilayah kecamatan Cibadak. Setiap desa mendapatkan bantuan sebanyak dua orang setiap tahunnya, dan nantinya akan dilakukan pergantian untuk penerima bantuan tersebut, sehingga semua Imam Masjid besar yang ada di suatu desa dapat tersentuh semuanya,” ungkap, H. Maman Suparman, Ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan Cibadak.
Bantuan ini, rutin di lakukan pada setiap bulan Ramadhan, yang bertujuan untuk membantu para Imam Masjid di desa agar dapat memenuhi kebutuhannya selama melakukan aktivitas keagamaan, tambahnya.
Sementara itu, ustadz Hoer salah satu Imam Masjid Jam’iyah Assa’adah Desa Batu Nunggal mengatakan, bahwa kegiatan rutin ini sangat membantu para Imam dalam melaksanakan tugas keagamaan, apalagi menjelang datangnya hari kemenangan lebaran Idul Fitri 1442 H.
“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dari BAZNAS Kabupaten Sukabumi kepada para Imam Mesjid yang ada di desa. Saya mendukung langkah Pemerintah untuk selalu mensejahterakan para Imam Mesjid di manapun berada,” pungkasnya. (ris)