TAPSEL, KORANSATU.ID- Dalam rangka meningkatkan Pengawasan terhadap jalannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) gelar rapat Pengawasan partisipatif dalam rangka konsolidasi kader pengawasan partisipatif dan pengembangan pengawasan partisipatif kabupaten/Kota di kantor Bawaslu Tapsel, Jum’at (30/8/24).
Adapun pesertanya yaitu alumni Kader Pengawasan partisipatif (P2P) tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan alumni Sekolah Kader pengawas Partisipatif tahun 2023 (SKPP) serta utusan para Pemilih Pemula berbagai sekolah menengah atas SMA sederajat se-Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dalam sambutannya, ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Yang diwakili Staf Pencegahan Bawaslu Sumut, Dani Aprasca mengatakan bahwa kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan kepedulian para pemilih pemula dalam melakukan pengawasan jalannya proses pemilihan tahun 2024, “Kegiatan ini dilaksanakan khusus untuk pemilih pemula yang pernah dikader oleh Bawalu RI dari tahun 2019 sampai 2023 dengan tujuan meningkatkan dan mendorong kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 secara gotong royong,” paparnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ( HP2H) Bawaslu Tapsel, Vernando M. Aruan dalam arahannya mengatakan, dalam menyongsong Pemilihan serentak 2024, Bawaslu akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan mitra-mitra strategis dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan serentak tahun 2024 agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang- undangan terkait.
‘Kita sangat menyambut baik kegiatan ini dan kita akan tetap melakukan koordinasi dengan segala pihak untuk melakukan pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah tahun ini demi tercapainya proses pemilihan yg berkeadilan, kesetaraan dan damai dengan melibatkan pemilih Pemula dalam melakukan pengawasan Partisipatif, mengingat data pemilih sementara (DPS) Tapsel ada sebanyak 12.053 orang pemilih pemula dan ini perlu di edukasi untuk menjaga hak pilihnya dengan melibatkan diri dalam pengawasan gotong royong di lingkungannya,” ucap Vernando.
Untuk mendorong kelompok masyarakat seluas-luasnya dalam berpartisipasi mengawasi tahapan pemilihan sesuai amanah pasal 448 UU nomor 7 Tahun 2017 dan mendorong percepatan pengawasan partisipatif melalui program kerja sesuai pasal 3 perbawaslu nomor 2 tahun 2023 yang meliputi kegiatan a.l ; a) pendidikan pengawas partisipatif, b) forum warga, c) pojok pengawasan, d) kerjasama dengan perguruan tinggi, e)kampung pengawasan dan, f) komunitas digitalisasi pengawas partisipatif, ujarnya.
Tampil sebagai nara sumber pada acara tersebut yaitu ketua Bawaslu Tapsel periode 2018-2023, DR. Saifuddin L Simbolon memaparkan bahwa kegiatan merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan jalannya demokrasi.
Saifuddin menyampaikan materi yang fokus pada pengawasan partisifatif pada tahapan pilkada 2024. Ia mengatakan ini merupakan stategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pilkada untuk menekan potensi pelanggaran.
“Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilihan, Stakeholder dan Masyarakat untuk bersama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran Pemilihan serta melaksanakan Pemilihan secara jujur dan adil,” jelasnya.
Dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilihan dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu, “Itu sebabnya masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif atas dasar kesukarelaan memerlukan kesadaran dan tanggung jawabnya dalam menghasilkan Pemilihan yang bermartabat. Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi Pemilu, diharapkan pelanggaran Pemilu semakin berkurang,” papar Simbolon. (M.Sir.KS.03).