INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Reskrim Polda Jabar, kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri yang melaksanakan pengamanan unjuk rasa Omnibuslaw pada hari Kamis (8/10/2020) lalu sudah dilimpahkan kr Kejaksaan Tinggi Jabar.
Menurutnya, (TKP) tempat kejadian perkara Posko KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) di Jalan Sultan Agung No. 12,Bandung ,perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 Kejaksaan Tinggi Jabar.
” Sementara jumlah tersangka pelaku merupakan anggota/simpatisan KAMI . Berjumlah 6 (enam) orang, yaitu DR, DH, CH, UJ, MY dan IR,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Jabar, mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dugaan para tersangka
Rencananya, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti hari Senin (7/12/2020) mendatanh untuk dilanjutkan ke Pengadilan ((Resman)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.