Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menunggu hasil uji klinik vaksin Covid-19 yang sedang dilakukan tim peneliti di Bandung bersama Universitas Padjadjaran.
“Sekarang kita sedang berproses untuk observasi, tentunya hasil dari observasi ini akan melihat aspek keamanannya dan terutama efektivitasnya. Periodenya 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan,” terang Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah dengan tema Badan POM Pastikan Keamanan Vaksin Sebelum Diedarkan yang disiarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (17/12).
Sementara dalam menentukan keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19, lanjut Penny, Badan POM mengikuti standar dan regulasi yang sudah menjadi komitmen bersama secara internasional, di mana referensinya adalah WHO dan mereferensi juga ke regulator negara lain seperti FDA (Food and Drug Administration) yang proses evaluasinya berkualitas sama baiknya seperti di Indonesia.
“Dan itulah kenapa Badan POM sudah inspeksi bersama tim dari MUI untuk audit halal, juga bersama Bio Farma, dan Kementerian Kesehatan sudah melakukan inspeksi di Cina kemarin,” tambahnya.
Lebih lanjut lagi, Penny Lukito menyampaikan, dari aspek keamanan, vaksin Covid-19 sudah baik, dan sekarang tinggal menunggu aspek efektivitas, sehingga bisa dikatakan bahwa vaksin itu efektif dari segi meningkatkan antibody. “Kemudian juga kemampuannya untuk menetralisir virus yang masuk ke badan kita”, ujar Penny Lukito.
Penny juga menerangkan bahwa izin penggunaan darurat di masa pandemi bukan kali pertama dilakukan Badan POM.
“Selama krisis pandemi ini sudah ada beberapa obat yang kita berikan izin penggunaan darurat, yaitu antigen; Favipiravir dan Remdesivir. Di mana antigen atau Favipiravir untuk kondisi pasien yang ringan sampai sedang, dan Remdesivir itu untuk pasien yang berat”, terang Penny | Heru Lianto