TALAUD, Koransatu.id – Babinsa Koramil 08/Melonguane, Koptu Andris Sanggetan memberikan Materi tentang Bela Negara di Sekolah SMA Negeri 1 Piningkatan Desa Tule Kecamatan Melonguane Timur, Senin (25/11/2019).
Danramil 08/Mlg, Lettu Inf Rudolf J. Maariwuth mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan anggota Babinsa di sekolah setiap hari Senin.
“Kegiatan ini adalah bentuk TNI Sahabat Pelajar dengan materi Bela Negara yang wajib dipahami para siswa sejak usia dini,” katanya.
Bela Negara, jelasnya, merupakan kewajiban bagi setiap warga Negara sesuai dengan UUD 1945
Pasal 27 ayat 3 Amandemen UUD 1945. Dimana secara tegas tertera, bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” imbuhnya.
Secara umum, makna yang terkandung adalah setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara serta wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara, khusus bagi siswa-siswi yang merupakan generasi penerus bangsa.
Carlos salah seorang guru mewakili sekolah mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang melaksanakan “TNI Sahabat Pelajar” dengan materi Bela Negara, Wawasan kebangsaan, pancasila dan Peraturan Baris-berbaris di sekolah. (Red/Ben)