TALAUD, Koransatu.id – Babinsa Karatung Selatan, Sertu VB Moningkey beserta anggotanya melakukan sidak di kios – kios di wilayahnya beberapa waktu lalu. Babinsa Karatung Selatan melakukan pemeriksaan terhadap kios-kios yang dicurigai menjual minuman keras atau Miras atau minuman yang mengandung alkohol.
Disela-sela kedibukannya sebagai Babinsa dan juga merangkap sebagai Bamin di Koramil 1312-06/Nanusa, Seru Ventje Baktiar Moningkey, setiap hari Sabtu menjelang malam minggu selalu mengunjungi pemilik Kios atau warung yang ada di Desa Karatung dan menghimbau para pemilik kios untuk tidak menjual Minuman Keras atau Miras yang berarkohol seperti Cap tikus dan minuman lain sejenisnya.
Karena disinyalir masih saja di Desa Binaannya sering dijumpai anak-anak muda, bahkan orang tua yang dalam kondisi mabuk.
” Mereka, para anak muda tersebut membeli miras vhdi Kios-kios yang ada di Desa setempat,” ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Sertu VB Moningkey sebelumnya telah melaporkan hal tersebut kepada Danramil Nanusa dan sesuai perintah dari Danramil agar berkoordinasi dengan pihak Polsek Nanusa untuk melaksanakan sidak bagi para pemilik kios yang menjual Miras tersebut.
Tak hanya itu, Sertu VB Moningkey juga berkoordinasi dengan Ketua Adat dan kepala Desa untuk menyampaikan himbauan kepada pemilik kios untuk tidak menjual minuman keras atau berarkohol.
” Miras itu tidak baik untuk kesehatan dan juga dapat merusak perilaku seseorang terutama para generasi muda,” ujarnya. (Red/Rhidwan).