PATI-KORANSATU.ID. Pati,27 April 2022, Dalam Press Release yang diselenggarakan di gedung SAR ( Sarja Arya Racana) Kapolres Pati AKBP Christian Tobing S.I.K,SH. M.H, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang S.I.K dan Kasi Humas Iptu Sukarno ,SH.
Telah menggelar konferensi pers pengungkapan dari unit IV dan unit I Reskrim ungkap Tindak pidana membahayakan nyawa orang dengan membawa senjata tajam.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing berkata ke awak media, Kasus ini kita tangani secara serius dan akhirnya Tim berhasil bekuk para tersangka dengan relatif,
Kasus kejahatan jalanan yang muncul belakangan didominasi anak – anak di bawah umur salah satu yang terjadi di kota pati,
Kapolres Pati mengatakan kepada puluhan awak media bahwa, konvoi anak – anak dengan sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam sehingga membahayakan nyawa orang lain. Atas laporan masyarakat Polres Pati berhasil mengamankan 13 anak-anak dibawah umur yang notabene masih duduk di bangku sekolahan SMP dan SLTA, dengan barang bukti beberapa pedang dan celurit. Karena pelaku adalah anak di bawah umur maka Polres Pati masih melakukan tindakan pembinaan.
“Pesan kami buat warga masyarakat Kabupaten Pati tetap waspada serta hati-hati dijalan saat mengendarai kendaraan Roda 2 dan Roda 4 karena para pelaku kejahatan ada dimana-mana, anak -anak supaya dibina, dididik dan dijaga agar tidak berbuat yang aneh-aneh”. Papar Kapolres.
(wwhyu)