
Depok- koransatu.id Viralnya pemberitaan di media online belakangan ini tentang cafe kris yang menjual minuman keras (miras) dan panti pijat plus plus di Kota Depok, menggugah tokoh pemuda yang kebetulan juga seorang pentolan FPI Kota Depok angkat bicara.
Kepedulian tokoh pemuda tersebut bukan tidak beralasan, karena di saat pemerintah Kota Depok melakukan beberapa langkah antisipasi pencegahan penularan Covid-19, yang salah satunya dengan melakukan pembatasan kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung dan usaha sejenisnya melalui surat keputusan Walikota nomor:443/403/Kpts/Dinkes/Huk/2020.
Akan tetapi hal itu tidak diindahkan oleh cafe Kris dan panti pijat yang terletak diseberang Hotel Uli Artha Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.38 kecamatan Tapos.
Kedua tempat usaha ini sebelumnya sudah dua kali dirazia oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Pol PP, yang di buktikan dengan penyitaan puluhan botol miras serta membawa pekerja cafe ke kantor Satpol PP untuk di mintai keterangannya.
Akan tetapi sepertinya usaha aparat terkait ini tidak membuat jera pihak pengelola kafe bahkan terkesan menantang atau mempermainkan aparat pemerintah, terbukti razia pertama, jam 22.00 di razia tapi jam 24.00 buka kembali, sedangkan di razia ke dua, malam minggu di razia tapi malam senin sudah buka kembali.
Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Irvan Rivai, saat di minta tanggapannya melalui telepon selulernya, Senin (2/11/2020) terkait cafe yang membandel, menyatakan sangat geram dengan dua pelaku usaha hiburan tersebut.
“Saya mewakili Komisi A DPRD kota Depok ,meminta kepada aparat TNI, POLRI serta POL PP untuk bertindak tegas dalam mengatasi penjualan miras dan panti pijat yang beralamat di jalan raya Bogor, apalagi ini masa pandemi Covid-19 protokoler harus di tegakkan, kalau perlu tempat usaha yang melanggar harus di tutup” ujar Irvan.
Sementara itu Ketua Front Pembela Islam (FPI) yang juga sebagai Tokoh pemuda Kota Depok Habib Idrus Alhabsyi saat di konfirmasi oleh koransatu.id Senin (09/11/2020), sangat geram saat mendengar cafe kris dan panti pijat yang sudah dirazia beberapa kali tetapi masih tetap buka dan tidak ada penyegelan.
“Kalau petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polri tidak mampu menutup kedua tempat hiburan itu, kami mengatas namakan tokoh pemuda Kota Depok akan turun untuk menutup kafe dan panti pijat yang ada di seberang hotel uli artha jalan raya Jakarta Bogor,” tegas Habib Idrus.
Seandainya pentolan FPI yang juga seorang tokoh pemuda kota Depok, ikut turun tangan dalam mengatasi permasalahan cafe kris yang sedang viral saat ini di kota depok, hampir bisa di simpulkan bahwa aparat atau dinas terkait yang ada di Kota Depok ini dianggap belum atau tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, walaupun sudah ada himbauan dari salah seorang anggota DPRD Komisi A , apalagi semua bukti sudah ada, “ada apa dan kenapa dengan Dinas terkait di Kota Depok “, ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.(Tapa)