Kota Sukabumi Koransatu.id,-Aparat gabungan beserta pemkot sukabumi melakukan pemantauan penertiban pedagang kaki lima(PKL),disepanjang jalan Ahmad Yani untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan dilokasi tersebut.
Pemantauan yang diawali dengan apel gabungan di halaman City Mall di hadiri Wali Kota Sukabumi,Achmad Fahmi,Dandim 0607,Letkol Inf.Deny Ariyanto.senin 20/12/2021
Dalam keterangannya, “Wali Kota menyampaikan bahwa penertiban berjalan kondusif, dan pihaknya tetap akan mengedepankan langkah – langkah yang humanis”.
Adapun terkait relokasi PKL, lanjut Wali Kota menyampaikan Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi mempersiapkan tiga lokasi pasar antara lain Pasar Degung dan Glodok atau Dewi Sartika.
“iapun berharap para PKL bisa beradaptasi berjualan dilokasi baru”.
Dari hasil pantauan dilapangan selama penertiban berlangsung, kebanyakan PKL sebelumnya telah pindah, sehingga proses penertiban berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu Wali Kota pun sempat meninjau lokasi parkir di city mall, yang dipersiapkan untuk lokasi parkir kendaraan roda dua.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR),Asep Irawan mengatakan “Proses penataan kawasan Jalan Ahmad Yani telah mencapai 95 persen dari target”.
“Beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan diantaranya penataan ulang kabel listrik oleh PLN, karena tiang – tiang listrik disepanjang Jalan Ahmad Yani akan dicabut dan selanjutnya kabel akan ditempatkan pada tray yang telah disediakan”.lanjut Asep Irawan ke awak media
Dijelaskan pula, bahwa sesuai dengan kontrak, penataan Kawasan Ahmad Yani harus sudah selesai pada tanggal 22 Desember, namun pihak pengembang meminta tambahan waktu hingga akhir bulan.
“Perpanjangan waktu hingga akhir bulan Desember sesuai dengan aturan ya dikenakan denda, dengan apa yang telah tercantum dalam kontrak”.Jelas Asep Irawan dengan nada lugas.(aris)