Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, masih menemukan pekerja-pekerja sektor esensial maupun nonesensial yang bekerja di kantor/WFO (Work From Office).
Menurut Anies, para pekerja tersebut diharuskan masuk meskipun dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk. Padahal, perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang kritikal dan esensial,” terang Gubernur Anies.
Maka dari itu, Anies menegaskan dan meminta agar seluruh perusahaan untuk menaati aturan PPKM Darurat yang sudah berlaku. Yakni, bagi perusahaan non-esensial, seluruh pekerjanya harus bekerja dari rumah/Work From Home (WFH) 100 persen, untuk sektor esensial diperbolehkan 50 persen, dan 100 persen bagi pekerja di sektor kritikal.
Anies menyebut, aturan ini dibuat bukan semata-mata ingin membatasi kegiatan perekonomian, tetapi lebih dari itu, yakni memberikan perlindungan dan keselamatan terhadap pekerja.
“Para pekerja pasti mengikuti perusahaan. Karena itu, pemilik perusahaan harus mengambil sikap bertanggung jawab untuk melindungi pekerja dan warga Jakarta. Ini soal keselamatan, bukan soal untung-rugi, tapi soal nyawa,” tuturnya.
Anies juga mengingatkan agar para petinggi perusahaan untuk melindungi karyawannya dan melindungi Jakarta dengan cara mengikuti ketentuan pemerintah.
“Menggunakan kesadaran untuk mengambil sikap dan mengambil keputusan manajemen yang sifatnya memotong mata rantai penularan,” pesan Gubernur Anies.
Selanjutnya, bagi perusahaan yang terbukti melanggar dan mengharuskan pekerjanya bekerja dari kantor, maka Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat.
“Jadi, kita catat perusahaannya, maka yang diproses adalah perusahaannya. Perusahaan itu yang didatangi oleh tim kita dan perusahaan itu yang akan diberikan sanksi. Pimpinan/pemilik perusahaan bertanggung jawab atas aturan di perusahaannya,” tandasnya.
Dalam memantau mobilitas warga di tiga titik di Jakarta, Gubernur Anies didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Pangdam Jaya, Mulyo Aji, dan Kajati DKI Jakarta, dan Asri Agung Putra. Selain Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Anies juga mengunjungi Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, dan Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur. | Heru Lianto
Note : Bersama-kita lawan virus Corona. koransatu.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat 3M : Memakai masker, Raji Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.