OKI SUMSEL, KORANSATU.ID – Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat selaku Anggota DPRD terpilih dari Dapil Masing Masing, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan (Sumsel) gelar Program Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka Reses III Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, Mulai dari tanggal 4 Sampai Tanggal 9 Juni 2022.
Selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan (Sumsel) sesuai dengan Program DPRD Kab OKI, H. Mulkan Yahuza salah satu Anggota DPRD yang terpilih dari Dapil II asal Fraksi Gerindra Kembali gelar Kunjungan Kerja (Kunker) Ke Dapil II tempat Wilayah Terpilihnya sesuai dengan Program DPRD Kabupaten OKI ke Wilayah Dapil Masing Masing.
Pada saat Kunjungan Kerja Ke Wilayah dapil II, H. Mulkan Yahuza disambut Antusias Oleh Masyarakat dengan penuh Ramah tamah, Senda gurau kekeluargaan dan Keakraban.
H.Mulkan Yahuza selaku Anggota DPRD Kabupaten OKI Sumsel Dapil II asal Fraksi Gerindra pada saat Kunjungan Kerja menjelaskan, kunjungan Kerja (Kunker) ini adalah Kunjungan Kerja (Kunker) dalam Rangka Reses III Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 yang telah di Programkan oleh DPRD Kabupaten OKI.
Kunjungan Kerja digelar setiap Anggota DPRD Kabupaten OKI ke Wilayah masing masing Dapil Daerah tempat pemilihan dengan bertujuan adalah untuk menampung Aspirasi Masyarakat atau usulan Masyarakat. Jelasnya.
Lanjut Mulkan menuturkan, Untuk Wilayah Kunjungan Kerja (Kunker) kali ini ada 3 Kecamatan yang dikunjungi yaitu Kecamatan Jejawi, Kecamatan Pampangan dan Kecamatan SP. Padang, Setiap Kecamatan ada 4 Desa yang dikunjungi,
pada Kecamatan Jejawi yaitu Desa Danau Ceper, Desa Padang Bulan, Desa Lubuk Ketepeng dan Desa Terusan Jawa, untuk Kecamatan Pampangan yaitu Desa Tanjung Kemang, Desa Keman, Desa Keman Baru dan Desa Pampangan dan di Kecamatan SP.Padang yaitu Di Desa Desa SP.Padang dan Lain lain, tuturnya.
Lebih lanjut mulkan menambahkan, setiap Desa kita adakan pertemuan dengan Kepala Desa dan Masyarakatnya, dari hasil rumbuk desa, setiap desa ada beberapa pengajuan Masyarakat yang diajukan, semua usulan yang diajukan semua kita tampung.
Setelah kita tampung semua, kita kumpulkan untuk kita tindak lanjuti di perjuangkan pada sidang “Insya Allah Semua usulan Masyarakat akan diperjuangkan Baik usulan yang bersifat mendesak atau prioritas, tuturnya. ( Rahman ).