TANGERANG, Koransatu.id – Masa reses, merupakan dimana para anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, bertemu dengan konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing – masing. Tiga fungsi dewan adalah fungsi legislasi, menetapkan anggaran dan pengawasan.
Dalam pelaksanaan tugas, anggota Dewan melakukan kunjungan kerja, baik perorangan maupun kelompok, untuk menjaring dan menyerap aspirasi konstituen secara berkala pada masa reses, serta menindak lanjuti aspirasi tersebut.
Dalam setiap masa persidangan anggota DPRD terdiri dari masa sidang dan masa reses, kecuali masa persidangan di akhir periode masa jabatan, masa reses di tiadakan. Didalam satu kali masa reses, paling lama 6 hari kerja.
Setiap Anggota Dewan yang melaksanakan reses berkewajiban membuat laporan pertanggungjawaban secara tertulis hasil dari penyerapan aspirasi konstituennya. Hal ini tertuang dan diatur dalam perundang undangan tentang Pemerintah Daerah, PP No 25 tahun 2004, UU No 32 tahun 2004, UU No 23 tahun 2014 dan PP No 12 tahun 2018 sebagaimana Undang Undang ini telah berkali kali diubah. (Dalam pasal 373 UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD juga ditegaskan, bagi Anggota DPRD Kota/Kabupaten berkewajiban mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan; memperjuangkan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat; mentaati prinsip demokrasi dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah; mentaati kode etik dan tata tertib; menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala; menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Tugas dan kewajiban tersebut dilaksanakan oleh Muhamad Amud salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten periode 2019 – 2024. Reses dilaksanakan selama 6 hari kerja, masa reses ke 1(satu) dimulai dari tanggal 1 hingga 6 Oktober.
Dalam kesempatan itu, dimanfaatkan M. Amud untuk berkomunikasi dengan konstituen di daerah pemilihannya yakni Dapil IV (empat) meliputi Kec. Pasar Kemis, Kec. Rajeg dan Kec. Sindang Jaya. Beberapa tempat dikunjunginya, duduk bersama dengan masyarakat tanpa sekat sehingga bisa langsung berdialog guna menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.
“Saya walaupun sekarang sudah menjadi anggota Dewan, sikap saya tetap sama tidak berubah, tetap ingin dekat dengan masyarakat tanpa sekat agar bisa mendengar dan menyerap langsung aspirasi konstituen. Bahkan semenjak dilantik jadi anggota Dewan, pagar rumah saya bongkar. Jadi rumah saya ngga ada pagarnya sekarang. Hal ini saya lakukan agar masyarakat yang mau mengadukan atau menyampaikan informasi tidak ragu lagi datang,” ungkap M. Amud saat bertemu dengan warga di Dapil nya Kec. Rajeg, Selasa (01/102019).
Beliau juga menambahkan bahwa masa reses ini dipergunakan sebaik baiknya menyerap aspirasi konstituen untuk diusulkan dalam penganggaran pembangunan pada APBD tahun 2020.
Hal tersebut diharapkan dapat terlaksana pembangunan yang tepat, efisien, efektif dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Pada saat kunjungan kerja ke wilayah Kec. Pasar Kemis, tepatnya di Perumahan Permata dan Vila Regency 2 Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Minggu (06/102019), Muhamad Amud berjanji akan meneruskan usulan-usulan warga ke dalam rapat pembahasan penganggaran APBD tahun 2020.
Hasil pantaukan di lapangan, acara kunjungan Kerja M. Amud bertemu dan berdialog dengan rakyat berjalan dengan baik. Ada komunikasi dua arah tanya jawab antara rakyat dengan wakilnya di parlemen.
“Saya akan perjuangkan usulan-usulan pembangunan infratruktur dan fasilitas umum ke dalam pembahasan APBD 2020. Dan kebetulan saya duduk di komisi 4 bidang pembangunan DPRD Kabupaten,” tegasnya.
Program unggulan bedah rumah bagi masyarakat perkampungan juga dia perjuangkan guna membantu masyarakat yang rumahnya sudah tidak layak dihuni dengan tidak meninggalkan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. “Saya juga memperjuangkan program unggulan pengadaan kendaraan siaga berupa Ambulance di setiap RW,” ungkapnya.. (Red/Agus W)