INDRAGIRI HULU, KORANSATU.ID – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi SE didampingi pejabat dinas terkait lakukan kunjungan kerja (Kunker) sekaligus membuka secara resmi Komunitas Populasi Khusus Malaria Koordinasi Lintas Sektor (LS) Lintas Program (LP) Kabupaten Inhu.
Acara ini dilaksanakan di aula kantor Camat Batang Gansal, Selasa (5/10/2021) pagi dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir bahkan pejabat Provinsi Riau diantaranya, Kepala Seksi (Kasi) P3M Dinas Kesehatan Provinsi Riau Ertawati beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Inhu Elis Julinarti DCN, M.Kes beserta jajaran.
Di samping itu turut hadir, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) beserta jajaran, Camat Batang Gansal Elinarion, Ketua KKI WARSI, Kepala UPTD Puskesmas Batang Gansal dan jajarannya serta tamu undangan lainya.
Kadis Kesehatan Inhu Elis Julinarti dalam laporanya mengatakan, tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan ilmu, sharing pengetahuan dan keserasian diagnosa khusus yang konsisten serta dapat bermamfaat menurunkan angka penyakit Malaria sehingga kurang satu per-seribu.
Maka dari itu, untuk tereliminasinya kasus malaria di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu harus tiga tahun berturut-turut tidak ditemukan lagi kasus malaria di wilayah tersebut, “sebutnya mencontohkan.
Usai memaparkan tujuan kegiatan tersebut, pada kesempatan itu Elis menyebut harapannya kepada para undangan yang hadir agar menjadikannya sebagai acuan dalam mengimplementasikan sebagai upaya tindaklanjutnya. Sehingga nantinya di tahun 2024, Kabupaten Inhu sudah tereliminasi dari penyakit Malaria.
“Saya berharap bahwa apa yang saya sampaikan ini mampu dijadikan sebagai referensi dalam mempraktekkannya”, harapnya.
Sebelum menyampaikan pidato, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE terlebih dahulu secara simbolis menyerahkan “Kelambu Malaria” kepada masyarakat pada kategori populasi khusus.
Bupati perempuan termuda se-Indonesia ini mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 293/Menkes/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria dan Percepatan Pencapaian Millenium Development Goals (MDGS).
Terkait akan hal itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau dalam pemberantasan malaria. Mulai dari penemuan kasus dan laboratorium serta pengobatan maupun pengendalian Vektor (nyamuk dan jentik) hingga penggunaan kelambu berinsektisida.
Dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau, sudah 10 Kabupaten/Kota telah memperoleh sertifikat Eliminasi. Sementara untuk Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Pelalawan belum mendapatkan sertifikat Eliminasi karena masih ditemukan kasus positif malaria.
Seiring dengan apa yang dicanangkan dalam Pemerintah Provinsi Riau dalam percepatan kegiatan pengendalian dan penanganan malaria target Eliminasi di tahun 2025 mendatang, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu segera dapat kita wujudkan, “sebut isteri Yopi Arianto mantan Bupati Inhu 2 periode ini.
Selanjutnya Rezita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya pegawai pemerintah untuk dapat memberikan andil dalam percepatan pencapaian eliminasi malaria, sehingga nantinya tercipta masyarakat Indragiri Hulu bebas dari malaria.
Di akhir pidatonya, Rezita tidak bosan-bosanya menghimbau masyarakat Inhu agar selalu menerapkan Prokes. Pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itu mari jangan lupa Prokes dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan.
Kegiatan ini ditutup dengan pemaparan materi dan diskusi dengan narasumber Elis Julinarti, DCN, M.Kes, Yenni Masola, S.Sos dan Sutrisno SS, MH yang dimoderatori Elsa Fitriani Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu. (LEM)