BREBES, Koransatu.id – Pemerintah Kabupaten Brebes melakukan Sosialisasi Perubahan New Normal ke Adaptasi di Aula Balai Desa Bulakamba, Senin (20/7/2020).
Hadir saat acara tersebut, Agus perwakilan Gugus Tugas Covid-19, Sugeng Basuki, Camat Bulakamba, Kapolsrk Bulakamba AKP. Widiaspo dan Hernawan Koramil Bulakamba.
Sosialisasi yang di sampaikan tentang Protokol Kesehatan dalam adaptasi baru. Dimana semua masyarakat di himbau wajib menggunakan masker. Kedua, wajib cuci tangan pakai sabun. Ketiga, jaga jarak antar manusia agar tidak terjangkit satu sama lain
Perkembangan covid-19 di kab Brebes luar biasa, jumlah ODP suspec 2.368. Pasien dalam pengawasan (probebel ) 130, dan positif 52 orang.
Pedoman tatanan baru dilakukan agar masyarakat aman beraktifitas melakukan Layanan Kesahatan, Kegiatan diluar rumah sesuai protokol kesehatan.
Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Brebes warga wajib menggunakan masker agar bisa mengurangi penyebaran virus covid-19.
” Aturan protokol Keshatan berlaku di seluruh tempat, seperti di sekolah, salon, tempat transportasi umum, kantor pelayanan pemerintah tempat umum lainya,” kata Agus perwakilan Gugus Tugas covid-19 kabupaten Brebes. (Attariqi)