BREBES, Koransatu.id – Kawasan Industri Brebes (KIB) terus melakukan pembenahan diberbagai sektor. Kesiapan dan progres terus berjalan sebagai wujud pelaksanaan amanat Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Brebes. Terwujudnya KIB, tiada lain untuk peningkatan taraf hidup masyarakat yang sejahtera dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah hingga 7 persen.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Kabupaten Brebes Edy Kusmartono menanggapi pertanyaan audiensi mahasiswa, tentang kesiapan Pemkab Brebes menyongsong KIB di ruang Rapat Sekda Brebes, Kamis (16/7/20).
“Pemerintah Jawa Tengah berharap pada KIB di Kabupaten Brebes sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah sekitar 7 persen. Sedangkan Pemkab Brebes menargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada akhir 2022 sekitar 5,85 persen,” terang Edy.
Untuk keperluan KIB, Pemkab Brebes menyiapkan sekitar 5.688 bidang dengan jumlah keseluruhan 3.976 hektar. Area tersebut, mencakup wilayah pantura dari tiga wilayah yaitu Losari,Tanjung, dan Bulakamba meliputi 11 desa.
Pada perancangan KIB, lanjutnya, sekitar 32 perusahaan sudah melakukan investasi, 5 perusahaan masih tahap konstruksi, 11 perusahaan belum terealisasi, dan 36 perusahaan baru minat melakukan investasi. Hingga kini total investasi mencapai Rp 3,75 triliun.
Terkait kendala yang dihadapi, Edy menjelaskan bahwa membentuk sebuah kawasan industri butuh proses, apalagi yang dibangun nantinya masih milik masyarakat. Maka harus melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat, pembebasan lahan, dan menjelaskan skema bisnis dan keterlibatan masyarakat dalam industri.
Sejauh ini, lanjutnya, Pemkab sudah melakukan penyusunan dokumen dan persiapan yang cukup matang untuk KIB. Relokasi ke Batang karena Pemkab Brebes hanya diberi waktu 6 bulan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat untuk menyiapkan kawasan industri. Hal ini musthil dilakukan sehingga mereka melirik Batang sebagai relokasi tetapi Batang hanya memiliki 400 hektar milik negara, yang perizinanyapun mudah. Tetapi tanah tersebut terpisah di berbagai wilayah di Batang. “ Tapi dari kesiapan dokumen, Brebes sudah siap,” tandas Edy.
Audiensi yang dipandu Asisten 1 Sekda Drs Apri Sudarmoko diikuti Perwakilan mahasiswa yang dipimpin Alfiyah dari Universitas Peradaban Bumiayu. Audiensi membahas mengenai kesiapan Pemerintah Kabupaten terhadap perencanaan KIB. Perwakilan mahasiswa terdiri dari tiga perguruan tinggi yakni Universitas Peradaban Bumiayu, STAI Brebes, dan Universitas Muhadi Setiabudi. Mereka tergabung dalam organisasi mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswwa Islam Indonesia (PMII).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes Drs Ratim menjelaskan, mengenai perijinan pembangunan KIB sesuai prosedur. Apalagi, menyongsong era industri 4.0 maka perijinan sebagai alat kontrol bagi perusahaan agar mudah diawasi.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Dr Angkatno mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah berkontribusi saran dan pendapat kepada Pemkab. Kritik maupun saran tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk kedepannya. ”Pemahaman anda sekarang sudah holistik sehingga segala sesuatu harus dilihat dari berbagai segi dan sisi,” ujarnya.
Mahasiswa juga mempertanyakan mengenai tenaga kerja, nasib para petani garam, dan para makelar tanah dalam pembebasan lahan. Seperti penyediaan dan pelatihan calon tenaga kerja sejumlah 60.000 calon tenaga kerja, sosialisasi dan penanganan dampak sosial pembangunan KIB, sosialisasi dan promosi kepada calon investor, penyediaan bahan baku agro industri, dan penyiapan studi dan kajian pendukung lainnya. Audiensi antara perwakilan mahasiswa dan pemerintah Kabupaten Brebes berjalan dengan kondusif. (Siswoyo)