INDRAMAYU, Koransatu.id – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Sindang menggelar kegiatan Penegakan Masker bagi pengguna jalan yang melintas di Jl. MT. Haryono, Sindang, Indramayu. Tak hanya penertiban penggunaan masker, Forkopincam juga melakukan pembagian masker oleh NPCI (Nasional Paralympic Committee Indonesia), Jumat, (17/6/20).
Kegiatan penegakan menggunakan masker ini dalam rangka sosialisasi pemberlakuan wajib bermasker, sejak 27 Juli 2020 hingga 14 hari kedepan sesuai Pergub Jawa Barat.
Kapolsek Sindang Aiptu Syaifullah, SH mengatakan, pihaknya sebagai petugas pengayom masyarakat dalam kegiatan ini baru sebatas sosialisasi, belum ada tindakan tegas untuk pengendara yang tidak menggunakan masker. ” Sanksinya hanya berupa tindakan humanis saja, berupa teguran secara lisan,” tuturnya, Jumat, 17/20.
Sanksi yang diberikan kepada pengendara yang melintas hanya berupa teguran lisan, untuk tidak mengulangi lagi tanpa memakai masker saat berkendara. Dan bagi yang tidak menggunakan masker, Forkopimcam menyediakan masker secara gratis.
Sementara Camat Sindang Ali Sukma mengatakan, pihaknya hanya melakukan sosialisasi, pentingnya menjaga pola hidup sehat bagi masyarakat, diantaranya, memakai masker, rajin cuci tangan, dengan tujuan mematuhi protokol kesehatan.
” Bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, kami stop dan hanya diberikan peringatan teguran lisan agar tidak mengulang lagi, berkendara tanpa masker,” ungkapnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan waspada untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan. (Resman)