PEMBUKAAN sekolah hanya bisa dilaksanakan untuk wilayah kabupaten dan kota dengan zona hijau. Hal ini Berdasarkan kesepakatan rapat Gugus Tugas Provinsi Jambi.
“Zona Hijau yang diperbolehkan membuka sektor pendidikan atau kegiatan lain dengan dampak ekonomi rendah adalah Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin, dan Tanjung jabung timur. Untuk Kabupaten Kerinci tidak dulu, karena telah ada penambahan kasus dan satu kematian,” jelas juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah kepada koransatu.id, Sabtu (11/7/20).
Johansyah menambahkan, kegiatan berdampak pada ekonomi sedang dan tinggi sebagaimana tertera pada matriks rekomendasi. Disesuaikan dengan kondisi zonasi wilayah masing-masing Kabupaten dan kota,” tambahnya
Evaluasi mingguan zonasi, lanjutnya, dilakukan dengan penyediaan data update dari dinas kesehatan provinsi Jambi berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19 setiap 7 hari dengan data kondisi harian.
Johansyah juga menyampaikan, bahwa evaluasi kondisi tanggal 12 Juli (minggu ke-16 periode 6-12 Juli 2020) akan diupdate selambat-lambatnya pada tanggal 14 atau 15 Juli 2020. Selanjutnya akan ditentukan kemudian dengan kondisi update zonasi perminggu.
Selain itu Johansyah menjelaskan bila Kota Jambi sebagai daerah yang dinilai cukup siap dalam penerapan new normal, namun masih dengan status zona kuning, dapat melakukan uji coba penerapan new normal dengan pemetaan risiko tingkat Kecamatan.
“Dan dapat melaksanakan pembukaan sektor pendidikan pada kecamatan dengan Zona Hijau, menggunakan pemetaan risiko menggunakan 15 indikator Gugus Tugas Nasional oleh Tim Pakar dan Analisis Gugus Tugas Provinsi Jambi dan Gugus Tugas Kota Jambi,” jelas Johansyah.(Rizal)