INDRAMAYU, KORANSATU.ID – Operasi Yustisi penggunaan masker kembali dilaksanakan secara mobile oleh Tiga Pilar, TNI/POLRI dan Satpol PP di sekitar pertokoan Karangampel dan Stasiun Pasar Karangampel, Kabupaten Indramayu. Rabu, (11/11/2020).
Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi menjelaskan, Operasi Yustisi terus dilakukan maksimalkan untuk menggugah kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker.
“Hasil opetasi Yustisi hari ini, petugas gabungan menjaring 95 orang pelanggar. Para pelanggar diberikan teguran lisan sampai sanksi sosial berupa menyapu pinggir jalan,” katanya.
Selain diberi sanksi sosial, para pelanggar juga dibagikan masker gratis,” tambahnya.
Pihaknya, kata Kapolsek Heriyadi, tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Operasi Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan.
“Harapannya semoga masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutupnya. (Resman)