INDRAMAYU, .Koransatu.Id – Realisasi Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 Pemkab. Indramayu sebesar Rp. 3,4 T Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jabar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemberian opini WTP tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 melalui video conference di Ruang Indramayu Command Center (ICC), Senin (29/06/2020) yang di hadiri Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat, beserta Perangkat Daerah terkait.
Ketua BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa menjelaskan, kriteria untuk menentukan opini didasarkan pada kesesuaian SAP, kecukupan informasi, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Arman menambahkan, untuk daerah yang telah meraih opini WTP bukanlah jaminan bahwa tidak ada fraud atau kecurangan lainnya.
“Apabila ditemukan penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran yang berdampak pada kerugian negara. Akan kami ungkap dalam LHP,” kata Arman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD 2019 masih adanya temuan berupa permasalahan pengadaan barang/jasa yang menimbulkan kelebihan pembayaran. Permaslaahan aset tetap baik penatausahaan maupun pemanfaatannya terkait impelemntasi Permendagri Nomor 108 tahun 2016 tentang penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah (BMD).
Permasalahan lainnya, yakni masih adanya kesalahan penganggaran. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) yang sampai sekarang masih belum tuntas, dan adanya kelebihan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Besarnya manfaat dari pemeriksaan ini tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat. Tetapi terletak pada efektivitas pimpinan daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan,” tegas Arman.
Sementara itu Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin mengatakan, perolehan WTP yang ke lima kalinya merupakan capaian yang sangat luar biasa oleh pemerintah daerah dan bisa menjadi cambuk untuk terus melakukan perbaikan.
“Sinergitas antara legislatif dengan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah akan terus disinkronkan agar tujuan bersama kita bisa segera terwujud,” katanya.
Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, opini WTP tersebut merupakan upaya kerja keras dan komitmen dari pemerintah daerah dan semua pihak yang selalu menginginkan perubahan dan perbaikan serta mengikuti alur dan regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Perolehan WTP ini merupakan semangat baru untuk meningkatkan kinerja di waktu berikutnya. Dengan perolehan lima kali akan semakin memacu kita untuk terus memberikan yang terbaik bagi jalannya pemerintahan di Kabupaten Indramayu,” tegas Taufik.
Terhadap catatan perbaikan yang diberikan oleh BPK, pihaknya akan segera melakukan perbaikan, seperti pengadaan barang dan jasa konstruksi rekomedasi tim BPK RI tahun Anggaran 2019. Pembangunan Galangan Kapal Desa Karangsong kecamatan Indramayu dan Pembangunan Pasar Daerah Karangampel. (Resman).
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.