Gubernur Jambi Fachrori Umar, menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat mengikuti Diskusi Interaktif KPK dengan Gubernur se-Indonesia secara virtual dengan tema “Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” yang disiarkan di kanal Youtube KPK, Rabu (24/6/20). Fachrori mengikuti diskusi tersebut di Ruang Kerja Gubernur,Jambi.
Turut hadir mengikuti dialog tersebut di antaranya Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman, dan kepala OPD terkait, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy M. Harahap. Adapun keynote speaker dalam diskusi ini Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam kesempatan tersebut, Fachrori menyampaikan dukungan dan komitmen pemprov Jambi kepada KPK untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sementara Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman, saat diwawancarai pers usai acara menyatakan, bahwa pemerintah daerah telah mendapatkan masukan agar bersama-sama melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi.
“Hari ini kita melakukan diskusi dengan KPK, dan juga dari beberapa pembicara seperti BPKP. Kita selaku pemerintah daerah memperoleh masukan terkait upaya bersama agar para gubernur lebih berhati-hati, walaupun kita pahami bersama bahwa KPK orientasinya sekarang ini adalah mengutamakan pada pencegahan,” ujar Sudirman.
Sekarang ini yang kita kawal bersama, lanjut Sudirman, adalah bagaimana penanganan Covid-19, baik masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi. Namun ternyata ada beberapa kendala yang dihadapi dan skalanya nasional, yaitu tenaga medis perlu memperoleh insentif daerah, dan kemudian menjadi persoalan adalah regulasi di Kemenkes
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy M. Harahap menyatakan bahwa dalam pertemuan ini KPK mengingatkan agar BPKP memberikan pendampingan dan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran anggaran.
“Saat ini, yang kita kawal adalah untuk kepentingan sosial ekonomi, ada beberapa bantuan sosial yang didapat dari pusat juga dari daerah. Beberapa memang terjadi duplikasi kemudian di bulan berikutnya akan ada perbaikan dan kita akan terus melakukan sinkronisasi, seperti apa antara provinsi dengan kabupaten/kota,” kata Rudy.
Sementara itu, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menyebut, ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi, pertama memiliki kekuasaan, kedua kesempatan, dan ketiga tak memiliki integritas.
“Sesungguhnya korupsi itu terjadi pertama karena ada kekuasaan, kedua karena ada kesempatan, dan yang ketiga adalah minusnya integritas. Kita juga ikut mengawasi bagaimana wujudnya pakta integritas,” jelas Firli.(Rizal)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.