JAMBI, Koransatu.id – Gubernur Jambi H. Fachrori Umar, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Senin (15/06/2020).
Rapat dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia (RI) H. Joko Widodo, secara virtual. Rakornas dihadiri Wakil Presiden RI K. H. Ma’ruf Amin, Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia dan disiarkan secara langsung melalui TVRI Nasional dan dapat diakses melalui daring TVRI link. Rakornas ini menggambil Tema Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegak Hukum dalam rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Rakornas diisi diskusi secara daring, dimana pada sesi 1 membahas tentang kebijakan percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, yang menghadirkan pembicara Menko Perekonomian Airlangga Hartato, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Mendagri Tito Karnavian. Sesi II tentang pengawasan atas percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, yang menampilkan pembicara, Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanunddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Sejalan dengan Tema Rakornas, kegiatan ini bertujuan untuk membangun persepsi yang sama antara seluruh pihak yang terlibat dalam pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara dan Daerah khususnya terkait pelaksanaan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, Presiden H. Joko Widodo mengatakan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan sekitar 677,2 T untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemuliham ekonomi Nasional. “Angka ini 677,2 T adalah jumlah yang sangat besar, oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat indonesia”, tutur Presiden.
Presiden H. Joko Widodo dalam kesempatan tersebut, mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengawal dengan baik agar dana yang besar tersebut dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan. Presiden juga menyebut BPKP, Inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah aparat internal Pemerintah, yang harus fokus kepencegahan dan perbaikan tata kelola. Selain itu, kerjasama, sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus terus dilakukan, demikian juga sinergi antar aparat penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus kita lanjutkan.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dalam laporannya menyatakan bahwa Rakornas ini dihadiri oleh 966 peserta dan disiarkan secara langsung oleh TVRI nasional.
” Rakornas ini mengambil tema kolaborasi dan sinergi aparat pengawasan intern pemerintah, pemeriksaan eksternal dan aparat penegak hukum dalam rangka pengawasan percepatan penambangan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional. Penyelenggaraan Rakornas ini bertujuan untuk membangun persepsi yang sama di antara seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah khususnya terkait pelaksanaan Percepatan penanganan Covid-19 dam ekonomi nasional,” kata Yusuf.(Rizal)