INDRAMAYU, Koransatu.id – Ratusan masyarakat Desa Tersana geruduk Kantor Desa Tersana yang di dominasi emak- emak, terkait aset desa berupa tanah eks pangonan atau tanah titisara seluas 31 bahu yang diberikan Surat kuasa penuh kepada Sudarta, warga Desa Tukdana, Jumat (12/6/20).
Dalam orasinya, kordinator aksi Aminudin menuntut agar Kuwu mundur dari jabatannya karena belum bisa menata administrasi desa. Bahkan Aminudin mengancam akan menyegel kantor Desa.
” Sayang Kuwu Desa Tersana Kusaeri tidak kunjung menemui kami, para pengunjuk rasa. Seharusnya, Kuwu bertemu dulu dengan pengunjuk rasa dan di carikan akar masalahnya, apa dan bagaimana pemecahanya. Bukan mengabaikan para pendemo,” ujar Ali baba warga RT 02
” Mana kuwunya ? Kenapa nggak mau menemui kami, kalau tidak salah, kenapa takut,” teriak para emak-emak yang ikut demo.
Terkait tuntutan pedemo, Camat Sukagumiwang, Budi Setiawan menjelaskan, ada 3 poin yang menyebabkan seorang Kuwu mundur, antara lain, mundur karena pribadinya Kuwu Kedua kena kasus hukum dan ketiga bila Kuwu meninggal dunia.
Adapun mengenai masalah tumpang garapan, kata Budi, awalnya Kuwu Kusaeri pinjam duit sama Sudarta sebesar Rp 300 juta dan saudara Sudarta minta jaminan. Maka timbullah permainan Sudarta diberikan surat kuasa oleh Kuwu Kusaeri berupa penggarapan tanah titisara seluas 31 bahu Exs tanah Pangonan titisara tegalwuni.
” Kalau saya lihat dari catatan Kuwu, ternyata sudah ada rincian pembayaran sampai Rp 500 juta lebih, bahkan Kuwu juga memberikan tanah garapan selama setahun setengah,” terangnya saat si konfirmasi.
” Saya selaku Camat hanya memberikan masukan kepada kedua belah pihak untuk segera diselesaikan permasalahan ini secepatnya. Jangan mengadu rakyat,” tandasnya.(Otong.S)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.