JAKARTA, Koransatu.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga akhir Juni 2020. Namun PSBB kali ini berubah menjandi masa transisi dalam rangka menyongsong normal baru. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah memberi lampu hijau untuk pusat perbelanjaan agar bisa kembali beroperasi pada 15 Juni mendatang.
Sejalan dengan itu, Kecamatan Kebayoran Lama menggelar monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di Mall Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/20).
Camat Kebayoran Lama Aroman menjelaskan, jelang dibukanya mall pada 15 Juni 2020 mendatang, petugas dari Kecamatan Kebayoran Lama melakukan pengecekan terhadap kesiapan Mall Pondok Indah, terutama dalam penerapan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah kami sudah monitor kesiapannya, terutama protokol kesehatannya. Seperti sudah ada pengukur suhu, tempat cuci tangan, handsanitizer, tanda jarak, lift dan eskalator juga sudah diberi tanda,” katanya.
Ia menambahkan, ketika mal sudah dibuka, mereka harus siap dan patuh mengikuti apa saja aturan yang sudah diterapkan. “ Mereka harus sudah siap dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” tandasnya.
Arohman menekankan semua pihak harus mendukung pemberlakuan protokol kesehatan New Normal di mall Pondok Indah di tengah pandemi. “Pengunjung boleh ke mal tersebut hanya saat sehat, jika suhu tubuh terdeteksi tidak sehat, tidak diperbolehkan masuk,” tukasnya. (Jumadi)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.