JAKARTA Koransatu.id – Sebayak 26 warga pendatang baru yang tinggal di delapan wilayah RW di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan diminta lakukan isolasi mandiri karena tak memiliki Surat Izin Keluardan Masuk (SIKM) usai mudik dari kampung halaman.
Lurah Pengadegan, Azhari mengatakan, sebagian besar pendatang tersebut berprofesi sebagai pedagang yang berasal dari Cirebon, Tegal, Sukabumi dan Brebes.
Lebih jauh dikatakan Azhari, sampai saat ini, ada 26 warga yang kita minta untuk melakukan isolasi mandiri dan juga meminta warga sekitar ikut mengawasi para pendatang baru saat menjalani masa isolasi mandiri selama 14 hari. Warga juga diminta untuk membantu pihak kelurahan mendistribusikan kebutuhan logistik mereka sehari-hari. “Sejauh ini ada 26 warga yang kita minta untuk melakukan isolasi mandiri,” ujarnya, Rabu (10/6/20).
Azhari Lurah Pengadegan Pancoran jakarta Selatan menyebutkan, dari 26 pendatang yang diminta melakukan isolasi mandiri, tiga orang di antaranya tinggal di RW 01, lima orang di RW 02, empat orang di RW 04, tiga orang di RW 05, empat orang di RW 07 dan tujuh orang di RW 08.
“Kita juga harus membantu kebutuhan logistik dan kesehatan mereka. Caranya berkoordinasi dengan puskesmas kelurahan,” pungkas Ashari. (Maraden)