SIDOARJO, Koransatu id – Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-12, Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) Pimpinan Adv. Erman Umar, SH, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD K.A.I) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan sosial pembagian sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Sidoarjo, Jum’at (6/6/20).
Ketua DPD K.A.I Provinsi Jawa Timur, Adv. Roni Wahyono, SH. MH menjelaskan, kegiatan sosial yang dilakukan merupakan rasa kepedulian Kongres Advokat Indonesia terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19, khususnya masyarakat yang ada disekitar Sidoarjo.
Menurut Roni, kegiatan tersebut atas kerjasama DPD K.A.I seluruh Indonesia yang disepakati saat perayaan HUT Kongres Advokat Indonesia Ke-12 secara Virtual diikuti Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di seluruh Indonesia, 30 Mei 2020 lalu. Namun, tambahnya, penyalurannya dilakukan oleh Pengurus DPD K.A.I Provinsi Jawa Timur.
“ Paket sembako dibagikan kepada masyarakat sekitar sidoarjo yang terdampak pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Mash menurut Roni, pihaknya bersama jajaran pengurus dan anggota berkeliling membagikan paket sembako kepada masyarakat, diantaranya kepada para juru parkir, penarik becak, petugas kebersihan, hingga petugas keamanan di sekitaran Kota Sidoarjo.
“ Sengaja kami pengurus dan anggota menyempatkan berkeliling karena kami ingin larut dengan masyarakat dan bisa membagikan paket sembako langsung kepada masyarakat luas,” tuturnya.
Alhamdulillah, lelah dan panasnya terik matahari terasa terlunaskan melihat antusias masyarakat. Mudah-mudahan yang kami sampaikan bisa bermanfaat,” pungkasnya. (Arman)