KUALA TUNGKAL, Koransatu.id – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Dr. Ir. H. Safrial MS pimpin langsung Apel Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Menuju New Normal di Alun-alun Kota Kuala Tungkal, Rabu (03/06/20).
Dalam kesempatan itu, Bupati Safrial menjelaskan, saat ini penanganan covid-19 telah memasuki babak baru atau New Normal dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Meskipun belum sepenuhnya diterapkan New Normal, namun Kabupaten Tanjabbar akan mengambil langkah-langkah menuju disiplin protokol kesehatan secara bertahap mulai dari PNS BUMD/BUMN, TNI dan Polri hingga sampai kepada masyarakat di tingkat pedesaan.
“Untuk itu, saya tekankan agar seluruh aparatur, baik di lingkup Pemkab maupun instansi vertikal dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan atau pelaksanaan protokol kesehatan, diantaranya agar menggunakan masker saat ke luar rumah, mencuci tangan sebelum memasuki area kerja serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tegasnya.
Untuk para aparatur yang bertugas di lapangan, dia berharap dapat mengingatkan masyarakat tentang penerapan disiplin protokol kesehatan serta mensosialisasikan gerakan disiplin kepada masyarakat luas.
” Tingkatkan dan laksanakan patroli untuk memastikan disiplin protokol kesehatan, baik di area pasar swalayan, perbankan maupun ruang publik atau umum.” tukas Safrial.
Ia juga mengingatkan tim gugus tugas agar dapat menempatkan personil di setiap pasar, swalayan, perbankan, ruang publik dan tempat keramaian untuk memantau warga masyarakat, pengelola dan pelaku usaha dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan.
” Saya akan menekankan kepada pengelola dan pelaku usaha untuk menyediakan alat pengukur suhu dan petugas di pintu masuk tempat usaha sesuai dengan jumlah pengunjung, pelanggan atau nasabah, serta mewajibkan penggunaan masker dan sarung tangan atau cuci tangan.” tambah Safrial.
Tak lupa, Bupati Safrial menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 dan relawan yang terlibat.
Hadir saat apel gabungan tersebut, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres Tanjab Barat, Unsur Forkopimda, ketua pengadilan negeri, Sekretaris Daerah, Asisten ,Staf Ahli, dan Kepala OPD lingkup Tanjab Barat. (Adibae)