PASURUAN, Koransatu.id – Menindak lanjuti Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) No.6 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permendes No. 11 Tahun 2020 Tentang Prioritas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, Pemerintah Desa Baledonobl, Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan mengelar musyawarah Desa penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Senin , (4 Mei 2020).lalu
Musyawarah Desa ini dilaksanakan di balai pertemuan Desa Baledono dan dihadiri Muspika Kecamatan Tosari, Kepala Desa Baledono, Ketua dan anggota BPD, LPM, KASUN RT/RW, serta Tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Baledono Mas Prapto mengatakan, kegiatan Ini bertujuan untuk memastikan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa agar tepat sasaran.
Dikatakanya, BLT diperuntukan bagi masyarakat miskin yang tidak mendapat bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Sembako Non Tunai, serta Bantuan Sosial Tunai, sesuai dengan 14 kareteria penerimaan BLT dana desa”. Dan setelah validasi untuk desa Beledono di sepakati kurang lebih 90 kk kita anggarkan untuk BLT DD.
Kades yang Akrab disapa Dimas tersebut berharap Bagi masyarakat penerima BLT kiranya dapat memanfaatkan bantuan yang diterima dengan bertangungjawab serta digunakan untuk kebutuhan pokok dalam situasi pandemi virus corona.
Lebih lanjut Dimas menambahkan, untuk pemerintah Baledono sudah menerapkan anjuran dari pemerintah untuk menanggulangi wabah virus Corona mulai dari pembagian masker penyemprotan dan yang terakhir penyaluran BLT DD.
“2500 masker sudah kami distribusikan kepada masyarakat, dan sampai hari ini genap 45 hari kami lakukan penyemprotan secara berkala dan yang terakhir Penyaluran BLT ini semoga diberikan kelancaran, serta kita berharap bersama agar bencana virus ini segera berakhir,” Pungkasnya (wir)