JAKARTA, Koransatu.id – Beredar surat telegram nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang memerintahkan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta selama masa lockdown.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut surat telegram itu merupakan skema penutupan ruas jalan di Jakarta jika pemerintah mengimbau untuk lockdown.
Kendati begitu, Yusri menegaskan hingga saat ini belum ada perintah lockdown dari pemerintah. Sehingga maksud surat hanya berupa pemberitahuan latihan internal kepolisian saja. Dengan kata lain, hal ini hanya latihan simulasi penutupan Jalan Jakarta saja.
“Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lock down. Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 29 Maret 2020.
Dia menjelaskan, simulasi perlu dilakukan kepolisian demi mengantisipasi kebijakan pemerintah atas penanganan virus corona (covid-19). Setidaknya, polisi sudah memiliki rencana atas kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran corona.
Soal kapan waktu pelaksanaan simulasi, Yusri belum membeberkannya. Menurutnya Polda Metro Jaya lebih dahulu menerima data dari jajaran sebelum akhirnya melakukan simulasi.
“Jadi bukan berarti ada karantina wilayah. Rencana akan latihan atau simulasi, bukan lockdown atau karatina. Jakarta belum mengenal karantina,” tuturnya.
“Jadi kami latihan atau simulasi situasi sekarang ini. Jadi kami minta data di masing wilayah, itu dikumpulkan, lalu dirapatkan, kemudian dibikin pelatihan bersama. Jadi besok-besok apa pun yang terjadi sudah siap latihan,” tukasnya. (Red/pmjn)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.