INDRAMAYU, Koransatu.id – Plt Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat mengatakan, penanganan dan pendataan Penyandang Masalah Kesejateraan Siosial (PMKS) merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial secara adil dan merata.
“Pemerintah Kabupaten Indramayu sedang mengupayakan kesejahteraan sosial segera terwujud dan seimbang melalui penanggulangan masalah sosial,” katanya saat memberikan sambutan Sosialisasi Pendataan PMKS, di Gedung PGRI Indramayu, Selasa (18/2/2020).
Dikatakan, kondisi PMKS adalah seseorang atau kelompok yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak bisa melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhinya kebutuhan hidup baik jasmani atau rohani maupun sosialnya secara memadai dan wajar.
Ia berharal, pendataan PMKS di Kabupaten Indramayu harus valid dengan data lembaga statistik dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, termasuk di dalamnya untuk penanganan masalah kesejahteraan sosial.
“Saya harapkan pendataan PMKS harus valid, jangan sampai data yang kita miliki ternyata berbeda dengan data dari BPS. Oleh karena itu apabila sudah valid dan aman akan mendukung untuk pengentasan kemiskinan, termasuk berbagai tahap dari mulai perencanaan sampai dengan pengendalian harus matang,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu Marsono mengatakan, pihaknya berupaya memfasilitasi program penanganan dan pelayanan sosial bagi PMKS yang outputnya secara langsung akan menyentuh kepada Standar Pelayanan Minimum (SPM) Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.8/2018.
Dengan demikian Kata Marsono, kegiatan pendataan PMKS yang sudah kedua kalinya dapat didukung dari stakeholder dan menjadi tanggung jawab bersama secara menyeluruh dalam membangun Indramayu yang sejahtera.
“Saya harap ada partisipasi dari stakeholder terkait dan dunia usaha serta masyarakat umum, sehingga hasil dari pembangunan diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dalam masyarakat, bak kesenjangan sosial, ekonomi maupun budaya,” tuturnya. (Resman)