DPRD Lampung Utara menggelar sidang paripurna, guna membahas tiga usulan inisiatif rancangan peraturan daerah. Ketiga rancangan itu di antaranya terkait Lampung Utara layak anak, beasiswa daerah, dan ketenagakerjaan.
Paripurna rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Romli. Selain itu turut hadir Plt. Bupati Kabupaten Lampura, yang diwakili Sofyan, Dandim 0412/LU, diwakili Pasi Intel Kodim 0412/LU, Kapolres Lampura, diwakili Wakapolres Kompol Zulkaranien, Kakimal Letkol Laut KH. H. Sri Deprannoto, Wakil Ketua I DPRD Madri Daud, Wakil Ketua II DPRD Dedi Sumirat, Wakil Ketua III DPRD, Joni Saputra, Ketua Komisi I DPRD H. Rahmad Hartono, Ketua Komisi II DPRD Mulyadi, Ketua Komisi III DPRD Joni Bedial, Ketua Komisi IV DPRD H. Arnol Alam dan seluruh satuan kerja jajaran Pemkab Lampura
Marlena dari fraksi Partai Geridra menjelaskan, bahwa raperda kabupaten layak anak, bertujuan mewujudkan komitmen antara pemda dengan orang tua, dan semua elemen dalam upaya mewujudkan pembangunan terhadap anak, agar anak dapat tumbuh, berkembang, beriman dan bertakwa, mandiri, serta bertanggung jawab. Kemudian mengintegrasikan potensi sumber daya manusia dalam rangka pemenuhan hak anak.
Sementara, lanjut Marlena, mengenai beasiswa daerah bertujuan memberikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu, untuk menempuh pendidikan berkelanjutan, memotivasi peserta didik agar mengikuti pendidikan, meningkatkan angka partisipasi peserta didik, kemudian agar mereka berprestasi serta melanjutkan hingga ke perguruan tinggi serta mengembangkan budaya di bidang pendidikan.
“Dan soal perlindungan ketenagakerjaan, untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, dalam mengurangi pengangguran dan perbaikan iklim ketenagakerjaan, yang harus dilakukan secara holistik dan terpadu,” papar Marlena
Ketua DPRD Romli menyampaikan bahwa dari hasil rapat paripurna dan hasil kesepakatan bersama seluruh peserta rapat, maka pihak legislatif menyerahkan sepenuhnya pembentukan raperda ini kepada pansus DPRD Kabupaten Lampura, dan tidak ada pandangan umum.
“Secara keseluruhan anggota pansus ketiga raperda sudah terbentuk, hanya ketua pansus dan sekretarisnya saja yang belum ditunjuk dari masing-masing raperda, ” jelas Romli