SURABAYA, Koransatu.id – Warga Dusun Gerong, Paciran, Kabupaten Lamongan resah. Pasalnya, adanya larangan penjemuran rebo atau ikan teri kecil yang sejak lama menjadi sumber mata pencarian untuk kebutuhan sehari-hari di lahan milik warga sendiri.
Pelarangan dilakukan sehubungan telah direalisasikanya pembangunan wisata pantai Gerong yang diajukan sebelumya oleh calon Lurah Hilal Akmar (46) dengan mengajukan proposal ke salah satu anggota DPR, 2,(dua) tahun lalu, diatas tanah seluas 15×50 milik beberapa warga yang awalnya tak terawat dan kini sudah dijadikan tempat wisata.
Dalam kesepakatan sebelumnya warga telah menyetujui adanya pembangunan tempat wisata, dengan kesepakatan warga tetap diperkenankan melakukan penjemuran rebon/ikan teri kecil sebagai mata pencarian sehari-hari.
Namun, kenyataanya tak sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Warga dilarang untuk melakukan penjemuran rebon/ikan teri kecil.
Menurut Hj. Titin (52) salah satu warga, yang juga pemilik lahan, beberapa waktu yang lalu mendapat tawaran perbaikan gratis atas lahan miliknyadan terjadi kesepakatan.
“Dua tahun yang lalu calon Lurah Hilal Akmar, menawarkan saya pembangunan dan kepada pemilik lahan lainnya untuk dibangun lokasi wisata, dengan ketentuan masih diperbolehkan menjemur rebon/ikan teri kecil di lahan yang dibangun. Namun seiring berjalannya waktu, sekarang dilarang,” katanya kesal.
“Kami sudah puluhan tahun menjemur rebon/ikan teri kecil disini, karena itu kegiatan sehari-hari untuk mencukupi kebutuhan hidup, tapi saat ini ada larangan. Jika tetap dilarang, kami tidak segan melakukan pembongkaran,” ujar warga lain.
Terkait hal tersebut, Hilal Akmar, calon lurah dulu dan kini tergabung dalam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) menjelaskan terkait dirinya.
“Saya bukan memprofokatori masalah itu. Saya tidak melarang penjemuran rebon tersebut, tetapi saya hanya menyampaikan apa yang dikeluhkan sebagian warga disini,” kilahnya.
Sementara itu, Khusnul Khuluq, Kepala Desa memberikan penjelasan, benar lahan yang dibuat tempat wisata merupakan milik beberapa warga dan lahan digunakan sebagai tempat penjemuran rebon.
Dikatakan rencana pembangunan wisata dilahan tersebut belum ada konfirmasi sama sekali kepada kepala desa dan tidak menggunakan anggaran dari Pemerintah Desa. “Saya akan menangani permasalahan yang terjadi hingga selesai,” pungkasnya. (Rk)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.