INDRAMAYU, Koransatu.id – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu.Ir Takmid M.Si mengaku hingga saat ini belum membayar nilai kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2019.
Ia menegaskan, rekanan penyedia barang dan jasa konstruksi, rencananya sesuai dengan buku kontrak Dinas Pertanian akan dibayar setelah tri wulan pertama dengan nilai kontrak keseluruhan sekitar Rp 5 Miliar pada Tahun Anggaran 2020.
“Jadi sesuai dengan buku kontrak Dinas Pertanian, pengadaan barang dan jasa akan di bayarkan pada triwulan pertama TA 2020, sebesar Rp.5 Miliar,” tukasnya usai mengikuti rapat dengan bupati Indramayu, Senin (3/2/20)
Sementara, Irawan (50) rekanan yang melaksanakan penyedia barang dan jasa tahun anggaran 2019 di Dinas Pertanian Kab. Indramayu mengeluhkan keterlambatan pembayaran paket pekerjaan Dinas Pertanian 2019
“Berita acara tentang selesainya pekerjaan penyediaan barang dan jasa di lapangan sudah dilaporkan. Hasil evaluasi dengan tim teknis, menunggu pembayaran dari Dinas Pertanian,” tukasnya.
Adapun pekerjaan proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan rekanan, yakni kegiatan pengurusan jaringan saluran dan pembuatan pintu air. Semua itu dibangun untuk kebutuhan pertanian di Kabupaten Indramayu. (Resman)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.